JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi memulai proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026 pada bulan Februari ini.
Sebagai bagian dari prioritas nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, penyaluran di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Garut, terpantau sudah mulai berlangsung secara bertahap sejak awal hingga pertengahan bulan. Langkah percepatan ini dilakukan agar masyarakat rentan dapat segera merasakan manfaat bantuan di tengah dinamika ekonomi awal tahun.
Penyaluran dana dilakukan melalui sistem perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Penting untuk diingat bahwa pencairan dilakukan secara termin (bertahap), sehingga saldo mungkin tidak masuk secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Garut dalam waktu yang bersamaan.
Jadwal Dan Mekanisme Pencairan Di Wilayah Garut
Berdasarkan laporan terkini per Februari 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut dan sekitarnya terpantau sudah menerima saldo bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Periode Utama: Pencairan tahap pertama ini mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Estimasi Waktu: Penyaluran masif dimulai pada pekan kedua Februari (sekitar tanggal 7–10 Februari).
Bank Penyalur Utama: Untuk wilayah Jawa Barat, termasuk Garut, Bank BNI sering kali menjadi bank penyalur utama, meskipun bank Himbara lainnya juga mulai melakukan transfer saldo secara berkala.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penumpukan di mesin ATM dan tetap memantau saldo secara berkala melalui layanan mobile banking guna menghindari kerumunan dan memastikan kenyamanan saat pengambilan dana.
Besaran Nominal Bantuan PKH Per Kategori
Pemerintah menetapkan nominal bantuan yang bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga dalam Kartu Keluarga (KK). Berikut rincian besaran bantuan untuk tahap ini:
| Kategori Penerima | Nominal Per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Anak Sekolah (SMA) | Rp500.000 |
| Anak Sekolah (SMP) | Rp375.000 |
| Anak Sekolah (SD) | Rp225.000 |
Panduan Cek Penerima Bansos Melalui HP
Warga Garut dapat mengecek status kepesertaan dan rincian bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial. Berikut langkah mudahnya:
Melalui Situs Resmi:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan wilayah domisili: Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut, lalu pilih Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP (hindari singkatan).
Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
Melalui Aplikasi:
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar (atau buat akun baru dengan mengunggah foto KTP dan swafoto).
Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status terkini.