BBM Naik, Apindo Wanti-wanti Tekanan Baru bagi Dunia Usaha

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:39:31 WIB
Pelaku usaha mewanti-wanti potensi kenaikan biaya operasional menyusul lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) [FOTO : NET].

JAKARTA — Para pelaku usaha mengingatkan adanya potensi pembengkakan biaya operasional akibat lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai diterapkan minggu ini. Nilai jual Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 ke posisi Rp17.000 per liter. 

Kenaikan serupa juga melanda stasiun pengisian bahan bakar milik swasta. BP-AKR mengerek harga BP 92 (RON 92) dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter, sedangkan varian BP Ultimate merangkak naik dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 tiap liternya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebutkan bahwa efek dari kenaikan harga bensin nonsubsidi periode ini tidak sama dengan penyesuaian harga BBM pada April kemarin yang didominasi oleh jenis solar nonsubsidi. 

Perubahan harga solar pada waktu itu lebih cepat memengaruhi anggaran logistik serta pergerakan barang. Sementara itu, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green kali ini lebih berisiko mengganggu biaya mobilitas operasional perusahaan, khususnya kendaraan kerja yang mengonsumsi bensin. 

Penyesuaian ini diperkirakan bakal mengganggu aktivitas distribusi dalam skala kecil, sektor pemasaran, bidang pelayanan jasa, hingga model bisnis yang bertumpu pada mobilitas para pekerjanya.

"Dalam jangka pendek, dampaknya akan terasa pada kenaikan biaya operasional harian, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki intensitas mobilitas tinggi," tutur Shinta kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/6/2026).

Shinta memaparkan beberapa sektor yang sangat rentan terpukul di antaranya adalah industri jasa, ritel, distribusi sekala kecil, jasa kurir atau last-mile delivery, serta bisnis yang memerlukan kegiatan pemasaran dan tatap muka langsung dengan pelanggan.

Menurut Shinta, korporasi skala besar pada umumnya masih mempunyai ruang guna menerapkan efisiensi serta penyesuaian tata kelola biaya. 

Sebaliknya, lonjakan harga BBM ini bisa menjadi beban tambahan yang berat untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ruang margin keuntungannya jauh lebih sempit.

Di lain sisi, sektor usaha sebenarnya masih diterpa bermacam-macam tekanan biaya, mulai dari merosotnya daya beli, ketidakpastian nilai tukar, ongkos energi dan logistik, hingga dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Oleh sebab itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berisiko memperparah tekanan biaya yang sudah membebani para pelaku usaha selama ini.

Shinta memprediksi efeknya terhadap harga komoditas dan jasa sepertinya tidak akan seluas saat pemerintah mengerek harga BBM bersubsidi atau solar. 

Walau demikian, ancaman dampak berantai (second-round effect) harus tetap diwaspadai jika penambahan biaya operasional ini pada akhirnya dibebankan ke tarif layanan, ongkos pengiriman, ataupun harga jual akhir ke konsumen.

"Dalam situasi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat, tambahan biaya seperti ini perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak makin menekan konsumsi rumah tangga," imbuh Shinta.

Tekan Belanja Masyarakat

Dari sudut pandang konsumsi, Shinta berpendapat bahwa lonjakan harga Pertamax ini juga berpotensi menggerus daya beli masyarakat ekonomi kelas menengah yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas. 

Pembengkakan biaya transportasi tersebut dikhawatirkan bakal mengurangi porsi belanja rumah tangga untuk keperluan lainnya.

 Fenomena ini perlu diantisipasi secepatnya agar tidak mengganggu roda permintaan domestik yang selama ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Guna meredam efek negatif tersebut, Shinta meminta pihak pemerintah untuk memperkuat manajemen inflasi, terutama pada sektor transportasi, distribusi, serta komoditas pangan. 

Langkah-langkah untuk mengoptimalkan efisiensi logistik juga dipandang krusial supaya kenaikan biaya energi tidak langsung memicu kenaikan harga barang secara masif di pasar.

"Kami juga melihat pentingnya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah dan menengah ke bawah, karena konsumsi domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menurut Shinta, tekanan ongkos energi yang gagal dimitigasi dengan baik berisiko memukul sektor usaha dari dua arah sekaligus, yakni pembengkakan biaya operasional internal dan penurunan volume permintaan akibat konsumen yang menjadi lebih menahan diri dalam berbelanja.

Ke depannya, para pelaku usaha berharap regulasi mengenai harga energi dapat berjalan lebih dapat diprediksi serta dibarengi dengan skema mitigasi yang memadai.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengikuti dinamika pasar, tetapi dalam kondisi tekanan biaya yang masih tinggi, pemerintah perlu memastikan agar transmisi kenaikan tersebut tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas dan tidak mengganggu pemulihan daya beli serta aktivitas dunia usaha," tutur Shinta.

Terkini