Bank Jateng Bantu Perbaikan 5 Rumah Tidak Layak Huni di Rembang

Selasa, 16 Juni 2026 | 20:22:31 WIB
Melalui CSR, Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH di Rembang [FOTO : NET].

JAKARTA  – Bank Jateng mendistribusikan dana corporate social responsibility (CSR) guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi lima keluarga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Rembang. 

Tiap-tiap keluarga memperoleh santunan berupa uang tunai dengan nominal masing-masing sebesar Rp 15 juta.

Pihak penerima ialah Dwi Harsono warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Sugito warga Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, serta Suyadi warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang.

Alokasi dana bantuan secara simbolis diserahkan oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain kepada segenap penerima manfaat. 

Agenda penyerahan santunan ini diselenggarakan di kantor Bank Jateng Cabang Rembang pada Kamis (11/6/2026).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain memaparkan bahwa pemugaran RTLH bertindak sebagai salah satu agenda pemerintah dalam langkah menanggulangi kemiskinan lewat cara menyokong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) supaya mempunyai hunian yang mencukupi standar keselamatan bangunan, aspek kesehatan, serta kecukupan area luas.

Mustain pun mengimbau supaya jajaran pemerintah desa ikut andil secara aktif pada proses pendistribusian bantuan, khususnya dalam pelengkapan berkas dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Bank Jateng.

 Ia pun menitikberatkan krusialnya unsur akuntabilitas dalam pemanfaatan dana bantuan tersebut.

“Tidak kalah pentingnya untuk para penerima bantuan RTLH ini dibantu proses pelaksanaannya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/6/2026).

Terkini