Pembatasan Solar Bikin Ritase Menurun dan Picu Antrean Panjang

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:26:01 WIB
Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Keluhkan Industri Logistik [FOTO: NET].

JAKARTA - Regulasi pembatasan pembelian solar menghadirkan tantangan anyar bagi sektor industri angkutan barang, khususnya armada logistik yang melintasi rute jarak jauh.

Bambang Widjanarko, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, memaparkan akibat yang paling dirasakan saat ini ialah merosotnya ritase atau akumulasi kuantitas perjalanan. 

Di samping itu, kebijakan pembatasan tersebut turut melahirkan kendala di area SPBU berupa antrean pengisian BBM yang mengular panjang.

Berdasarkan penilaian Bambang, armada truk yang urung memperoleh jatah kuota terpaksa mengantre hingga jendela waktu pengisian berikutnya kembali dibuka, sehingga kepadatan di sejumlah SPBU menjadi kian pekat serta menyita banyak waktu.

“Ya, jumlah ritasenya itu menurun karena ketika kuota yang tersedia hari itu sudah habis, pembelian BBM baru bisa dilakukan lagi setelah lewat jam 12 malam atau keesokan paginya," Senin (29/6/2026). "Nah otomatis mereka harus menunggu di SPBU. Selama menunggu, antreannya juga mengular," katanya.

Menurut penuturan Bambang, antrean yang mengular panjang tersebut mengakibatkan waktu produktif operasional armada menyusut drastis lantaran armada kendaraan menghabiskan durasi lebih lama di area SPBU ketimbang melaju di rute perjalanan.

Spesifik pada rute pengiriman antarpulau, kata Bambang, durasi waktu tunggu dipandang bertransformasi menjadi rintangan yang jauh lebih berat.

Sebab, tatkala ketersediaan pasokan BBM ludes atau jatah kuota harian telah habis, para sopir tidak mempunyai banyak alternatif kecuali tetap bertahan di lokasi pengisian dan mengantre hingga proses pelayanan kembali aktif.

"Antrean di luar pulau bahkan lebih parah lagi. Dari yang saya dengar, kalau BBM sampai habis, mereka menunggunya bukan hitungan jam, tetapi sampai bermalam. Bisa bermalam satu malam atau bahkan dua malam," katanya.

Efek lanjutannya yaitu berisiko mengganggu tingkat efisiensi alur distribusi barang, terkhusus bagi rute-rute jarak jauh yang bertumpu pada ketepatan waktu tibanya pengiriman.

"Kalau pasokan BBM lancar sebenarnya tidak perlu sampai bermalam. Ya, antre beberapa menit atau beberapa jam tidak menjadi masalah,” kata Bambang.

Regulasi

Seperti diinformasikan sebelumnya, pihak eksekutif memperketat jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lewat penerapan kebijakan pembatasan pembelian produk Pertalite dan Solar yang mulai diberlakukan per 1 April 2026.

Langkah kebijakan tersebut ditujukan sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi energi nasional sekaligus menjamin penyaluran komoditas BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.

 Regulasi ini termaktub secara legal dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang disahkan pada 30 Maret 2026.

Khusus untuk komoditas Biosolar, ketentuan pembatasan volume pembelian diklasifikasikan bersandarkan pada varian kendaraan. Armada kendaraan roda empat dipatok maksimal 50 liter per hari.

Terkini