OJK Catat Kredit Perbankan Mei 2026 Tumbuh 11,51 Persen

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:21:32 WIB
Tembus Rp8.918 Triliun, Kredit Perbankan Mei 2026 Melesat [FOTO: NET].

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan bahwa laju pertumbuhan kredit perbankan kembali menunjukkan penguatan pada Mei 2026. Akumulasi penyaluran kredit merosot naik 11,51% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.918 triliun, mencatatkan performa yang lebih tinggi ketimbang perolehan April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY.

Kabar tersebut dipaparkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat melangsungkan Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).

Bila ditinjau dari aspek penggunaannya, pos kredit investasi masih tampil sebagai penggerak utama lewat pertumbuhan mencapai 21,95% YoY. Sementara itu, untuk porsi kredit konsumsi terpantau tumbuh 5,89% YoY dan kredit modal kerja mengalami peningkatan sebesar 8,09% YoY.

Menilik klasifikasi kelompok debitur, segmen kredit korporasi mengantongi pertumbuhan paling tinggi yakni di angka 18,39% YoY. 

Di lain sisi, distribusi penyerapan kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memperlihatkan tren pemulihan dengan tumbuh 0,60% YoY, lebih progresif dari capaian bulan sebelumnya yang berada di level 0,16%.

 Adapun berdasarkan klasifikasi kelompok bank, penyaluran kredit oleh bank-bank BUMN mencatatkan kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 15,98% YoY.

Beralih ke pos pendanaan, perolehan dana pihak ketiga (DPK) merangkak naik 13,49% YoY hingga menyentuh angka Rp10.294 triliun. 

Kenaikan pasokan dana ini disokong oleh pertumbuhan giro sebesar 20,53% YoY, deposito senilai 10,17% YoY, serta sektor tabungan yang naik 10,21% YoY.

Lebih lanjut, OJK menilai tingkat likuiditas pada industri perbankan nasional masih berada dalam posisi yang memadai.

 Indikator rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di angka 108,20% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mendarat di posisi 24,78%, di mana kedua instrumen tersebut masih bertengger jauh di atas ambang batas ketentuan yang masing-masing sebesar 50% dan 10%. Di samping itu, tingkat Liquidity Coverage Ratio (LCR) kokoh di level 186,54%.

OJK juga memberikan penilaian bahwa kualitas portofolio aset perbankan tetap terjaga dengan aman. 

Indikator rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di posisi 2,17%, sedangkan untuk NPL net berada di angka 0,84%. Di sisi lain, rasio loan at risk (LaR) terus memperlihatkan perbaikan menuju level 8,72%.

Ditinjau dari aspek profitabilitas, sektor industri perbankan berhasil membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,43%. Sementara itu, indeks rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bertengger di posisi 23,74%. 

OJK memandang tingkat permodalan tersebut masih sangat kuat serta mencukupi untuk mengawal ekspansi penyaluran kredit, sekaligus berperan sebagai bantalan proteksi dalam memitigasi aneka risiko.

Terkini