Presiden Prabowo Resmikan B50, Indonesia Kini Tak Perlu Impor Solar

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:03:02 WIB
Indonesia Resmi Terapkan B50, Presiden Prabowo: Tak Perlu Impor Solar [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan peluncuran bahan bakar minyak jenis biodiesel B50. Prosesi peresmian berlangsung di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

“Saya Presiden Prabowo Subianto dengan bangga meresmikan mandatori biodiesel B50,” ujar Prabowo.

Prabowo melakukan peresmian secara simbolis dengan menekan sirene. Dalam kegiatan tersebut, Presiden didampingi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri, serta CEO Danantara Rosan Roeslani.

Melalui capaian ini, Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang meluncurkan B50. Prabowo pun mengeklaim bahwa Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada impor solar dari luar negeri. 

Penerapan B50 ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pengusahaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026, yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Melalui mandatori ini, seluruh badan usaha bahan bakar nabati, bahan bakar minyak, serta penyalur diwajibkan memenuhi standar dan mutu sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Bagi badan usaha yang melanggar ketentuan pencampuran atau penyaluran B50, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. 

Untuk menyesuaikan transisi, badan usaha BBM diberi tenggat waktu hingga 30 September 2026 guna menghabiskan stok biodiesel B40. Menteri ESDM pun dijadwalkan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 setiap tiga bulan.

Pemerintah telah memastikan kesiapan teknis melalui pengujian pada enam sektor mesin diesel, meliputi otomotif, mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api, guna menjamin kinerja dan keamanan. Selain itu, kapasitas produksi dan distribusi juga telah disiapkan.

Implementasi B50 diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp 20,92 triliun menjadi sekitar Rp 23,49 triliun, menyerap hingga 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026.

Terkini