Jakarta - Fenomena perempuan menikah di usia 30 tahun ke atas semakin umum terjadi. Meski masih ada stigma negatif yang melabeli perempuan dalam kategori ini sebagai 'perawan tua' atau 'tidak laku', banyak perempuan tidak lagi khawatir dengan anggapan tersebut.
Keputusan untuk menikah di usia ini justru didasari oleh alasan yang logis dan kuat, yaitu kematangan emosional dan kestabilan finansial, Jumat, 17 Januari 2025.
Perlindungan Finansial dan Pemberdayaan Perempuan
Clare Booth Luce, seorang penulis dan aktivis pemberdayaan perempuan, mengemukakan pandangan kuat mengenai kestabilan finansial sebagai bentuk perlindungan diri. "Perlindungan terbaik bagi seorang perempuan adalah uang miliknya sendiri," ujar Clare yang dikutip dari India Times. Tulisan dan pemikirannya menekankan bahwa memiliki finansial yang stabil bukan hanya soal bisa menghasilkan dan mengelola uang sendiri, tetapi juga merupakan simbol pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.
Berdasarkan opini dari banyak ahli pemberdayaan perempuan, kematangan finansial bukan hanya berdampak baik bagi kehidupan ekonomi sehari-hari, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi perempuan. Dengan kondisi finansial yang stabil, para perempuan dapat membuat pilihan yang lebih mandiri, mengejar impian yang mungkin pernah tertunda, dan membangun hidup yang lebih memuaskan.
Dampak Stabilitas Finansial pada Relasi dan Keluarga
Lebih dari sekadar ketenangan pikiran, kestabilan finansial juga memungkinkan perempuan untuk lebih bebas dari ketergantungan finansial pada pasangan. Hal ini tidak hanya meningkatkan rasa aman dalam hubungan, tetapi juga membuka jalan bagi perempuan untuk secara aktif berkontribusi terhadap pendapatan rumah tangga. Dengan demikian, perempuan yang mandiri secara finansial memiliki andil dalam pengambilan keputusan bersama, menciptakan hubungan yang lebih seimbang dan harmonis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu oleh masalah ekonomi sering kali memperlihatkan bagaimana ketergantungan finansial dapat membahayakan perempuan. Contohnya adalah kasus MAT, yang melaporkan kekerasan oleh suaminya, FAF, yang diduga dipicu oleh masalah ekonomi. "Alasan paling kuat menurut korban masalah ekonomi," ujar Mutiara Rona, kuasa hukum korban, seperti diberitakan oleh Kompas.tv. Ini mempertegas bahwa kestabilan finansial adalah komponen penting bagi perempuan untuk mengurangi risiko terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
Menurut data dari Komnas Perempuan, sebanyak 401.975 kasus kekerasan terjadi pada tahun lalu, dengan 9.05 persen di antaranya diakibatkan oleh masalah ekonomi. Kendati persentase ini terlihat kecil, namun kasus tersebut menunjukkan bahwa masalah ekonomi menjadi salah satu pemicu utama dalam isu KDRT. Oleh karena itu, kemandirian finansial dapat meminimalisasi potensi konflik akibat ekonomi, menciptakan hubungan yang lebih sehat dan saling menghargai.
Peran Kemandirian Finansial dalam Memasuki Usia Pernikahan
Memasuki usia 30 tahun ke atas, kebanyakan perempuan sudah meniti karier dan mencapai tingkat kestabilan finansial yang lebih baik. Di usia ini, perempuan biasanya memiliki pengalaman kerja yang lebih banyak, serta pengertian yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan pribadi. Hal ini membuka kesempatan yang lebih luas untuk menabung, berinvestasi, dan merencanakan masa depan secara mandiri.
Keputusan besar seperti pernikahan pun lebih mudah diambil dengan rasa aman yang dihasilkan oleh kemandirian finansial. Ketika perempuan memiliki penghasilan sendiri, risiko ketergantungan ekonomi terhadap pasangan pun kecil, memberikan mereka kebebasan untuk memilih dan menentukan jalan hidup tanpa tertekan oleh ketidakstabilan ekonomi.