Presiden Prabowo Tegaskan Dana Otsus Papua Harus Fokus Program Pembangunan Rakyat
- Rabu, 17 Desember 2025
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak boleh digunakan untuk dinas luar negeri pejabat daerah. Arahan ini disampaikan dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta.
Presiden menekankan bahwa dana otsus harus diprioritaskan untuk program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Penggunaan dana untuk kepentingan dinas pejabat dinilai mengurangi efektivitas alokasi untuk rakyat.
Pengawasan Dana Otsus oleh Rakyat dan Pemerintah
Baca JugaVolume Kendaraan Arus Balik Idulfitri 2026 ke Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat Signifikan
“Rakyatmu itu sudah pintar-pintar dan semua punya gadget. Jadi, pengawasan tidak hanya dari internal pemerintahan, tetapi juga langsung dari masyarakat,” tegas Presiden. Ia meminta kepala daerah untuk disiplin dalam bertanggung jawab terhadap penggunaan dana otsus.
Presiden menekankan bahwa setiap kepala daerah harus amanah dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Komite Eksekutif dan para menteri siap membantu pelaksanaan program pusat agar tepat sasaran.
Program Prioritas yang Didukung Dana Otsus
Program-program pusat yang diturunkan ke daerah antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, swasembada pangan, dan swasembada energi. Presiden meminta kepala daerah bekerja sama erat dengan Komite Eksekutif dan Bappenas untuk menyusun program prioritas yang sesuai kebutuhan lokal.
“Kepala daerah silakan merancang program yang menjadi perhatian utama dan kesulitan yang dihadapi masyarakatnya. Kita tidak bisa selesaikan semua sekaligus, tetapi dengan prioritas jelas, kita akan mencocokkan dengan kemampuan yang ada,” ujar Presiden.
Larangan Pejabat Gunakan Dana Otsus untuk Luar Negeri
Presiden secara tegas melarang gubernur dan bupati terlalu sering melakukan perjalanan dinas luar negeri menggunakan dana otsus. “Bisa? Kok jawabannya kurang?” tanya Presiden kepada seluruh kepala daerah, yang langsung menjawab, “Bisa!”
Larangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan dana otsus digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan alokasi dana lebih efektif dan tepat sasaran.
Keterlibatan Komite Eksekutif dalam Implementasi
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua akan menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan kepala daerah. Presiden menegaskan bahwa koordinasi erat antara daerah dan Komite sangat penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang realistis dan berdampak.
Pendekatan ini diharapkan mendorong perencanaan program yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan demikian, dana otsus akan berfungsi sebagai instrumen utama untuk percepatan pembangunan Papua.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran Pelni H7 Angkut 153 Ribu Penumpang Tiket Terjual Tinggi
- Senin, 30 Maret 2026
Bank Indonesia Perkuat Instrumen SVBI Dan SUVBI Demi Stabilitas Rupiah Global
- Senin, 30 Maret 2026
Kurs Dolar Dekati Rp17000 Rupiah Melemah Dipicu Sentimen Global Dan Domestik
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Lokasi PSEL Energi Listrik Malang
- Senin, 30 Maret 2026












