Visi Hijau 30 Tahun: DPRD Surabaya Godok RPPLH 2025–2055 untuk Transportasi Rendah Emisi
- Selasa, 03 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya kini tengah menyiapkan fondasi besar bagi keberlanjutan lingkungan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) periode 2025–2055.
Dokumen strategis ini akan menjadi kompas bagi arah pembangunan Kota Pahlawan selama tiga dekade mendatang dengan fokus utama pada pemulihan ekosistem dan penguatan infrastruktur hijau.
Legislatif mendorong agar rencana jangka panjang ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan krisis iklim dan polusi perkotaan.
Baca JugaInfrastruktur Jalan Jateng Prima Saat Lebaran 2026 Pemudik Beri Apresiasi Tinggi
Fokus Utama RPPLH Surabaya 2025–2055
Berdasarkan pembahasan awal yang dilakukan oleh DPRD Surabaya, terdapat beberapa pilar utama yang akan menjadi prioritas dalam rencana 30 tahun ke depan:
Transportasi Rendah Emisi: Mendorong percepatan migrasi transportasi publik ke kendaraan listrik atau berbahan bakar ramah lingkungan guna menekan polusi udara secara signifikan.
Perlindungan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Memastikan perluasan dan perlindungan ketat terhadap kawasan hijau sebagai paru-paru kota dan area resapan air.
Pengelolaan Limbah Terintegrasi: Mengembangkan sistem pengolahan sampah modern yang berfokus pada ekonomi sirkular dan pengurangan sampah di tingkat hulu.
Ketahanan Terhadap Banjir: Pembangunan infrastruktur drainase yang selaras dengan pelestarian lingkungan atau konsep sponge city.
Dorongan Legislatif: Transportasi Publik Menjadi Kunci
DPRD Surabaya menekankan bahwa salah satu kontributor emisi terbesar adalah sektor transportasi. Oleh karena itu, dalam RPPLH ini, pengembangan jaringan transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi tuntutan utama.
Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Nasional
Penyusunan RPPLH ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan keselarasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan standar lingkungan nasional. Hal ini dilakukan agar:
Kepastian Hukum: Memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kebijakan pembangunan yang berdampak pada lingkungan.
Investasi Hijau: Menarik minat investor yang berorientasi pada keberlanjutan (ESG) untuk masuk ke Surabaya.
Kualitas Hidup: Meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Regan
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal KA Prameks Jogja Purworejo Hari Ini Lengkap Jam Berangkat Dan Rute
- Rabu, 25 Maret 2026
PLN Jaga Pasokan Listrik Nasional Stabil Saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah
- Rabu, 25 Maret 2026
Berita Lainnya
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak Moda Transportasi Padat Menuju Jabodetabek
- Rabu, 25 Maret 2026
Mobil Listrik Terbaik Indonesia 2026 Harga Turun Persaingan Semakin Ketat
- Rabu, 25 Maret 2026












