Selasa, 24 Maret 2026

Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan
Mentan: Food Estate Merauke Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Swasembada Pangan

JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke, Papua Selatan, bukan sekadar upaya meningkatkan produksi gabah, melainkan motor penggerak pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa swasembada pangan adalah pilar utama strategi nasional untuk mencapai kemerdekaan bangsa yang sejati.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimis bahwa pengembangan kawasan ini, khususnya di Distrik Wanam, akan memicu percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini dinantikan masyarakat Papua.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Kehadiran food estate membawa dampak langsung pada konektivitas wilayah. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah menunjukkan hasil nyata:

Pembangunan Jalan: Telah terbangun sepanjang 58,44 kilometer, dengan 11,53 kilometer di antaranya sudah masuk tahap pengerasan.

Fasilitas Transportasi: Pembangunan pelabuhan dan bandara di wilayah tersebut terus dikebut untuk mendukung distribusi logistik.

Pembukaan Lahan: Total lahan yang berhasil dibuka mencapai 9.781 hektare.

Pemberdayaan Masyarakat melalui Brigade Pangan

Pemerintah tidak hanya mendatangkan alat, tetapi juga membangun sumber daya manusia lokal. Melalui pembentukan Brigade Pangan, ribuan masyarakat setempat dilibatkan untuk mengelola ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam skala besar dan meningkatkan kapasitas teknis petani di Merauke.

Klarifikasi Terkait Keterlibatan Swasta

Menanggapi kritik dan isu yang beredar, pihak Jhonlin Group sebagai mitra swasta dalam proyek ini memberikan beberapa klarifikasi penting:

Bantahan Tagihan Rp7 Triliun: Kuasa Hukum Jhonlin Group menegaskan tidak ada tagihan sebesar itu kepada negara; proyek dijalankan sebagai penugasan negara dengan medan yang sangat berat.

Fokus Komoditas: Membantah isu alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Wilayah Wanam tetap difokuskan untuk cetak sawah, pengembangan tebu, dan bioenergi.

Transparansi Anggaran: Menepis anggapan bahwa pihak swasta mengatur penggunaan APBN, mengingat adanya aturan ketat dalam penggunaan anggaran negara.

Regan

Regan

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik