Selasa, 24 Maret 2026

Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Cara Mudah dan Resmi Melalui Kemensos

Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Cara Mudah dan Resmi Melalui Kemensos
Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Cara Mudah dan Resmi Melalui Kemensos

JAKARTA - Dalam sistem penyaluran bantuan sosial tahun 2026, pemerintah menggunakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disebut dengan Desil.

Data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos untuk memastikan bantuan seperti PKH, BPNT, hingga KIP tepat sasaran.

Apa Itu Desil dalam Bansos?

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya menjadi 10 bagian (10%). Semakin rendah angka desilnya, semakin tinggi prioritas untuk mendapatkan bantuan.

Desil 1 (Sangat Miskin): Rumah tangga yang berada dalam 10% terendah tingkat kesejahteraannya.

Desil 2 (Miskin): Rumah tangga dalam rentang 11% hingga 20% terendah.

Desil 3 (Hampir Miskin): Rumah tangga dalam rentang 21% hingga 30%.

Desil 4 (Rentan Miskin): Rumah tangga dalam rentang 31% hingga 40%.

Desil 5 ke atas: Umumnya dianggap sudah cukup mampu dan memiliki peluang kecil untuk mendapatkan bansos reguler.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos 2026

Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan dan melihat status kepesertaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah resmi berikut:

Kunjungi Situs Cek Bansos: Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda.

Input Nama Sesuai KTP: Ketikkan nama lengkap Anda (pastikan ejaannya tepat).

Verifikasi Kode: Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar untuk keamanan.

Klik "Cari Data": Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar dalam DTKS, jenis bantuan yang didapat (PKH/BPNT/PBI-JK), serta periode penyalurannya.

Bagaimana Jika Nama Tidak Ditemukan?

Jika setelah pengecekan data Anda tidak muncul atau desil Anda dianggap sudah tidak layak mendapatkan bantuan, Anda dapat melakukan langkah berikut:

Aplikasi Cek Bansos: Gunakan fitur "Sanggah" di aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos (Play Store) jika Anda merasa layak namun tidak terdaftar.

Muskel/Musdes: Laporkan ke kantor Kelurahan/Desa untuk mengajukan usulan baru dalam DTKS melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan/Desa.

Operator SIKS-NG: Temui pendamping sosial atau operator sistem informasi kesejahteraan sosial di kecamatan untuk verifikasi data kependudukan.

Regan

Regan

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik