Selasa, 24 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Ramadhan 2026

Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Ramadhan 2026
Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Ramadhan 2026

JAKARTA - Pemerintah menetapkan pengaturan khusus kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini bertujuan agar siswa tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menguatkan nilai keagamaan dan pembentukan karakter.

Pengaturan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan skema secara teknis tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.

Skema Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Jadwal pembelajaran di bulan Ramadhan sudah ditetapkan sebagai acuan nasional. Dari 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran dilakukan di luar sekolah, seperti di rumah atau lingkungan sekitar.

Pembelajaran tatap muka kembali digelar mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Setelah itu, libur pasca-Ramadhan dijadwalkan pada 23–27 Maret 2026 untuk memberi ruang istirahat dan refleksi bagi peserta didik.

Skema ini harus dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Sekolah dapat menyesuaikan teknis pelaksanaan dengan kondisi lokal, tetapi tetap mengacu pada kebijakan nasional.

Penguatan Nilai Keagamaan Sesuai Keyakinan Peserta Didik

Pemerintah menekankan materi pembelajaran di Ramadhan harus diperkuat dengan kegiatan keagamaan. Bagi murid beragama Islam, sekolah dianjurkan menyediakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas yang menumbuhkan iman, takwa, dan akhlak.

Sementara bagi murid non-Muslim, sekolah diminta memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Pendekatan ini memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak belajar yang relevan dengan nilai spiritual mereka.

Dengan metode ini, pembelajaran selama Ramadhan menjadi sarana inklusif untuk penguatan iman dan karakter. Setiap siswa mendapat kesempatan mengekspresikan keyakinan mereka tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

Ramadhan sebagai Ruang Latihan Empati dan Kepedulian Sosial

Selain penguatan keagamaan, pemerintah juga mendorong kegiatan sosial untuk menumbuhkan karakter. Anak-anak diajak berbagi takjil, menyalurkan zakat dan santunan, serta mengikuti lomba adzan dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Kegiatan lain termasuk cerdas cermat keagamaan dan berbagai aktivitas sosial positif. Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan pentingnya menjadikan Ramadhan ramah anak sekaligus sarat pembelajaran karakter.

Program ini juga meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan gerakan satu jam tanpa gawai. Kegiatan tersebut dirancang untuk melatih empati, gotong royong, serta kepedulian sosial di kalangan siswa.

Peran Pemerintah Daerah dan Sekolah dalam Implementasi

Menko PMK mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti kebijakan secara adaptif dan kontekstual. Setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan bentuk kegiatan Ramadhan sesuai kondisi lokal tanpa meninggalkan kerangka kebijakan nasional.

Sekolah diberi ruang berkreasi selama tetap menekankan penguatan karakter, nilai keagamaan, dan hak belajar siswa. Pendekatan ini diharapkan membuat Ramadhan 2026 lebih bermakna bagi seluruh peserta didik.

Ramadhan Sebagai Momentum Pendidikan Karakter yang Bermakna

Ramadhan 2026 bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga menjadi sarana strategis pendidikan karakter di sekolah. Dengan pengaturan jadwal belajar, libur, serta penguatan kegiatan keagamaan dan sosial, siswa dapat mengembangkan diri secara holistik.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi sekolah untuk memadukan pembelajaran akademik dan karakter. Pemerintah berharap Ramadhan tahun ini menjadi pengalaman edukatif yang mendalam dan membekas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik