Keselamatan Nomor Satu: Kementerian Perhubungan Mulai "Ramp Check" Masif Jelang Mudik Lebaran 2026
- Senin, 09 Februari 2026
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat memastikan kesiapan armada transportasi publik menghadapi lonjakan pemudik pada Lebaran 2026.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menjadwalkan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check secara menyeluruh terhadap ribuan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, hingga angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia. Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin kelaikan jalan kendaraan dan meminimalisir risiko kecelakaan selama masa angkutan Lebaran.
Fokus Inspeksi: Teknis dan Administrasi
Baca Juga
Kegiatan ramp check tahun ini tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi menyentuh aspek teknis yang sangat mendalam. Tim penguji akan memeriksa komponen-komponen vital kendaraan, antara lain:
Sistem Pengereman dan Ban: Memastikan fungsi rem optimal dan kondisi ban tidak gundul (sesuai standar kedalaman alur).
Fungsi Lampu dan Wiper: Sangat krusial untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem atau perjalanan di malam hari.
Perlengkapan Darurat: Ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, dan pintu darurat yang berfungsi baik.
Dokumen Kendaraan: Validitas Kartu Pengawasan (KPS) dan bukti lulus uji berkala (KIR).
Penindakan Tegas: Armada Tak Layak Dilarang Operasi
Pihak Kemenhub menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi aspek keselamatan. Armada yang ditemukan memiliki kerusakan mayor atau tidak memenuhi syarat administrasi akan diberikan sanksi tegas:
Larangan Jalan: Kendaraan yang tidak lulus inspeksi dilarang keras mengangkut penumpang hingga perbaikan dilakukan dan dinyatakan layak melalui uji ulang.
Stiker Lulus Uji: Armada yang telah dinyatakan laik jalan akan ditempeli stiker resmi Kemenhub sebagai penanda bagi masyarakat bahwa kendaraan tersebut aman untuk digunakan.
Imbauan bagi Operator dan Penumpang
Kemenhub meminta para pengusaha otobus (PO) untuk melakukan pengecekan mandiri secara rutin sebelum jadwal ramp check resmi dilakukan. Sementara itu, calon pemudik juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih angkutan.
Gunakan Aplikasi Spionam: Masyarakat disarankan mengecek keabsahan izin operasional bus melalui portal atau aplikasi Spionam milik Kemenhub sebelum membeli tiket.
Lapor Ketidaksesuaian: Jika menemukan bus yang tidak dilengkapi stiker lulus uji atau pengemudi yang ugal-ugalan, penumpang didorong untuk segera melapor melalui kanal resmi yang disediakan.
Regan
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
7 Menu Lebaran Tanpa Santan yang Tetap Gurih Nikmat dan Cocok Untuk Keluarga
- Selasa, 17 Maret 2026
11 Ide Lauk Kering Praktis untuk Bekal Perjalanan Mudik Jauh Agar Tetap Nikmat
- Selasa, 17 Maret 2026
8 Inovasi Nastar Kekinian Unik dan Lezat yang Wajib Dicoba Saat Hari Raya
- Selasa, 17 Maret 2026
Tips Menikmati Gohu Ikan Segar Khas Ternate di Meja Berbuka Puasa Praktis
- Selasa, 17 Maret 2026













