Senin, 23 Maret 2026

Kolaborasi Strategis Kemenhub dan IATA Tingkatkan Keselamatan Penerbangan Nasional

Kolaborasi Strategis Kemenhub dan IATA Tingkatkan Keselamatan Penerbangan Nasional
Kolaborasi Strategis Kemenhub dan IATA Tingkatkan Keselamatan Penerbangan Nasional

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan IATA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat keselamatan penerbangan nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dan Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee, di Jakarta, Rabu.

Lukman mengatakan MoU ini menjadi dasar kerja sama pengembangan penerbangan sipil di Indonesia. Tujuannya adalah mendukung terciptanya sistem penerbangan yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan.

Bidang Kerja Sama untuk Standar Internasional

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Kolaborasi meliputi keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi operasional, serta berbagi praktik terbaik. Kegiatan ini disesuaikan dengan standar internasional untuk memastikan kualitas layanan penerbangan sipil.

Selain itu, kerja sama mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan serta potensi diskon layanan airport intelligence. Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menjadi fokus utama.

Peningkatan Kompetensi SDM dan Kebijakan Berbasis Data

Lukman menekankan kolaborasi ini akan meningkatkan kompetensi SDM penerbangan di Indonesia. Pengambilan kebijakan berbasis data pun diharapkan menjadi lebih efektif melalui dukungan keahlian dan informasi dari IATA.

Program pelatihan IATA akan membantu pengembangan profesionalisme staf penerbangan. Hal ini memungkinkan penerapan praktik terbaik internasional di setiap lini operasional.

Komitmen Finansial dan Perlindungan Data

Pelaksanaan MoU disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing pihak. Kesepakatan ini tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat dan menekankan perlindungan hak kekayaan intelektual serta kerahasiaan data.

Kolaborasi ini memastikan pertukaran informasi dilakukan aman dan sesuai regulasi internasional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan kedua pihak dalam pengembangan penerbangan nasional.

Dukungan Global IATA untuk Penerbangan Sipil Indonesia

Sheldon Hee menyatakan IATA siap mendukung pengembangan penerbangan sipil di Indonesia melalui pengalaman global dan keahlian teknis. Organisasi ini berkomitmen membantu penguatan sistem agar selaras dengan praktik dan standar internasional.

MoU berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang tiga tahun berdasarkan evaluasi. Kesepakatan ini menjadi landasan jangka panjang bagi peningkatan kualitas dan keselamatan penerbangan nasional.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik