JAKARTA - Meski sejumlah indikator ekonomi mengalami perubahan, pelanggan PLN tidak perlu khawatir soal lonjakan tarif listrik pada Agustus 2025. Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik yang berlaku pada triwulan III 2025, yakni Juli hingga September.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengelola anggaran energi. Terutama bagi rumah tangga maupun bisnis, pemahaman terhadap tarif yang berlaku menjadi dasar penting dalam merancang anggaran bulanan.
Tarif listrik yang digunakan saat ini masih mengacu pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai tarif listrik triwulan III 2025. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan berbagai parameter ekonomi makro yang meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).
Baca JugaHarga BBM Naik 28 Maret 2026, Daftar Lengkap Terbaru Seluruh Indonesia Hari Ini
Rincian Pelanggan dan Mekanisme Penyesuaian Tarif
Dalam sistem tarif PLN, pelanggan dibagi menjadi dua kelompok besar: subsidi dan non-subsidi. Pelanggan yang mendapat subsidi mencakup kelompok sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM. Sementara itu, golongan non-subsidi terdiri atas pelanggan rumah tangga mampu, sektor bisnis dan industri besar, serta fasilitas publik dan pemerintah.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan. Penyesuaian ini bersifat reguler dan bersandar pada realisasi parameter ekonomi makro beberapa bulan sebelumnya.
Untuk tarif triwulan III 2025, dasar penghitungan tarif berasal dari kondisi ekonomi pada Februari hingga April 2025. Meskipun parameter ekonomi pada periode tersebut cenderung menunjukkan peningkatan—yang secara teknis berpotensi menyebabkan naiknya tarif listrik—pemerintah tetap mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif.
Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Dengan tidak adanya perubahan tarif, maka harga listrik yang berlaku pada Agustus 2025 tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Rincian Tarif Listrik Agustus 2025
Berikut adalah tarif listrik yang berlaku untuk masing-masing kelompok pelanggan pada Agustus 2025:
1. Rumah Tangga Non Subsidi:
R-1/TR 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
2. Bisnis dan Pemerintah:
B-2/TR (bisnis kecil 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
3. Pelanggan Subsidi:
Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
Rumah tangga 900 VA RTM (non-subsidi): Rp1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tidak Ada Diskon Tambahan
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan bahwa wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen resmi dibatalkan. Artinya, pelanggan tetap akan membayar listrik sesuai tarif reguler tanpa insentif tambahan dari negara.
Hal ini sejalan dengan keputusan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan efisiensi subsidi, sambil memastikan bahwa subsidi energi tetap diberikan secara tepat sasaran kepada golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah Strategis dalam Menjaga Stabilitas
Meski tidak terjadi perubahan tarif, pemerintah melalui Kementerian ESDM tetap melakukan evaluasi berkala terhadap tarif tenaga listrik berdasarkan dinamika ekonomi. Ke depan, keputusan tarif akan terus mengedepankan keseimbangan antara daya beli masyarakat, daya saing sektor usaha, serta keberlangsungan penyediaan tenaga listrik nasional.
Dengan tarif yang tetap, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha memiliki ruang lebih untuk merencanakan kebutuhan energi mereka secara efisien di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Arus Balik Lebaran Aman Lancar
- Minggu, 29 Maret 2026
Minggu Ini Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi Di Jakarta Timur Barat
- Minggu, 29 Maret 2026
Arus Balik Kereta Api Lebaran Memuncak Penjualan Tiket Tembus Seratus Persen
- Minggu, 29 Maret 2026
Kereta Api Joglosemarkerto Jadi Favorit Penumpang Selama Libur Lebaran Tahun 2026
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga Pangan Depok Pasca Lebaran Stabil, Cabai Rawit Masih Rp120 Ribu Kilogram
- Sabtu, 28 Maret 2026
Pendapatan ABM Investama Turun 13,5 Persen Akibat Tekanan Harga Batu Bara Global
- Sabtu, 28 Maret 2026
Strategi Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Nasional Saat Ancaman El Nino Menguat
- Jumat, 27 Maret 2026












