JAKARTA - Sektor energi Indonesia mencatat pencapaian penting pada paruh pertama tahun 2025. Pemanfaatan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) telah mencapai 104,59 juta ton hingga Juni 2025. Angka ini menunjukkan langkah awal yang signifikan untuk memenuhi target tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, menegaskan bahwa realisasi tersebut berada di jalur yang sesuai dengan target DMO batubara nasional tahun 2025.
“Hingga bulan Juni 2025, realisasi DMO mencapai 104,59 juta ton. Target DMO batubara tahun 2025 ditetapkan sebesar 239 juta ton,” ungkap Surya, Selasa (29/7/2025).
Baca JugaTarif Listrik April Juni 2026 Tetap, Rincian Harga Token PLN Terbaru Lengkap
Selain fokus pada kebutuhan dalam negeri, pemerintah juga mencatat proyeksi ekspor batubara yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, volume ekspor diperkirakan sekitar 500 juta ton, menurun dari capaian 555 juta ton pada tahun 2024.
“Pemerintah mencermati pemasukan PNBP sektor batubara, baik dari volume ekspor, maupun akibat fluktuasi harga batubara global yang dipengaruhi kondisi geopolitik dan pasar energi internasional,” lanjut Surya.
Tantangan Harga dan Biaya Produksi
Meski realisasi DMO cukup positif, industri batubara menghadapi tantangan dari sisi harga dan biaya produksi. Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Maharani, mengungkapkan bahwa harga DMO batubara tidak mengalami perubahan sejak 2018.
“Harga belum berubah, padahal biaya produksi batubara sudah semakin meningkat,” ujar Gita.
Kinerja batubara di tahun ini dinilai cukup menantang karena tren penurunan harga global, menurunnya permintaan ekspor, serta meningkatnya biaya operasional. Salah satu penyebab tambahan beban biaya adalah pencabutan subsidi B40 untuk non-PSO.
Hal senada disampaikan Executive Director Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia. Ia menegaskan harga DMO untuk kelistrikan tetap berada di angka US$ 70 per ton, sedangkan untuk non-kelistrikan (kecuali ke smelter) tetap US$ 90 per ton.
“Harga DMO untuk kelistrikan itu tidak berubah sejak 2018, sementara biaya produksi terus meningkat. Asosiasi telah menyampaikan agar pemerintah perlu mempertimbangkan lagi hal ini,” jelas Hendra.
Dengan kondisi ini, para pelaku industri berharap pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan harga DMO agar selaras dengan kondisi biaya produksi terkini. Langkah tersebut diyakini dapat membantu menjaga keberlanjutan industri batubara nasional sekaligus memastikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Tempat Makan Nasi Lesah Magelang Paling Enak Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Batagor Tanpa Ikan Gurih Kenyal Ekonomis Ala Abang Abang Nikmat
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Kakiage Gurih Renyah Ala Jepang Mirip Bakwan Sayur Praktis Rumahan
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Sayur Bening Oyong Soun Praktis Lezat Sehat Bergizi untuk Keluarga
- Minggu, 29 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Makan Lesehan Bandung Paling Enak Nyaman Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga Pangan Akhir Pekan Turun Naik, Cabai Melemah Minyak Goreng Menguat Kembali
- Minggu, 29 Maret 2026
Harga Pangan Nasional Berubah Bawang Dan Beras Naik Cabai Turun Minggu Ini
- Minggu, 29 Maret 2026
Update Tarif Listrik 2026 Per kWh Lengkap Rumah Tangga Bisnis Industri Nasional
- Minggu, 29 Maret 2026
Harga BBM Naik 28 Maret 2026, Daftar Lengkap Terbaru Seluruh Indonesia Hari Ini
- Sabtu, 28 Maret 2026










.jpg)

