JAKARTA - Langkah strategis diambil PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, 6 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, perusahaan konstruksi pelat merah ini tidak hanya merombak susunan pengurus, tetapi juga melakukan perubahan signifikan pada aturan dana pensiun karyawan.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan dana pensiun. “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan dukungan terhadap strategi WIKA dalam memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Perubahan Dana Pensiun
Baca JugaPelni Angkut 153 Ribu Penumpang Arus Balik Lebaran Hingga H Plus Tujuh
Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui perubahan penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) Dana Pensiun WIKA. Substansi perubahan meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta PPMP.
Selanjutnya, seluruh peserta program tersebut akan dialihkan ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Dana Pensiun WIKA. Perubahan ini diharapkan mampu menyesuaikan pengelolaan dana pensiun dengan kebutuhan perusahaan serta kondisi keuangan yang lebih efisien ke depannya.
Ngatemin yang akrab disapa Emin menekankan, langkah ini sejalan dengan arah transformasi perseroan. Dengan sistem PPIP, karyawan tetap mendapatkan jaminan dana pensiun, sementara perusahaan dapat mengelola beban keuangan secara lebih terukur.
Susunan Pengurus Baru
Selain perubahan dana pensiun, RUPSLB WIKA juga menetapkan susunan dewan komisaris dan direksi baru untuk memperkuat struktur manajemen. Perubahan ini sekaligus menjadi momentum regenerasi kepemimpinan, terutama pada posisi Direktur Keuangan.
Rapat menetapkan Sumadi sebagai Direktur Keuangan menggantikan Adityo Kusumo, yang sebelumnya telah dipilih menjadi Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut susunan lengkap pengurus baru WIKA:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Sumadi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Operasi: Hananto Aji
RUPSLB ini juga menyesuaikan nomenklatur manajemen agar lebih relevan dengan kebutuhan transformasi perusahaan.
Dengan disetujuinya perubahan ini, WIKA menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja dan keberlanjutan bisnis. Perombakan pengurus dan pembaruan aturan dana pensiun menjadi langkah penting dalam memperkuat pondasi perusahaan menghadapi tantangan industri konstruksi yang dinamis.
Ke depan, perseroan berharap susunan manajemen baru dan kebijakan dana pensiun yang lebih adaptif mampu mendukung transformasi bisnis serta meningkatkan daya saing WIKA di pasar nasional maupun internasional.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Tempat Makan Nasi Lesah Magelang Paling Enak Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Batagor Tanpa Ikan Gurih Kenyal Ekonomis Ala Abang Abang Nikmat
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Kakiage Gurih Renyah Ala Jepang Mirip Bakwan Sayur Praktis Rumahan
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Sayur Bening Oyong Soun Praktis Lezat Sehat Bergizi untuk Keluarga
- Minggu, 29 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Makan Lesehan Bandung Paling Enak Nyaman Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Transaksi SPKLU PLN Naik Empat Kali Lipat Saat Mudik Idul Fitri 1447
- Minggu, 29 Maret 2026
PLN Berikan Listrik Gratis Warga Flores Timur Terdampak Erupsi Lewotobi
- Minggu, 29 Maret 2026
KAI Jakarta Pastikan Layanan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Optimal Lancar
- Minggu, 29 Maret 2026
Jadwal Kapal Pelni Rute Dobo ke Merauke April 2026 Lengkap Harga Tiket
- Sabtu, 28 Maret 2026










-1765360758252(1).jpeg)

