DPR Minta Minuman Berpemanis Dikenai Cukai Tinggi
- Selasa, 26 September 2023
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai yang tinggi kepada pelaku usaha Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengemukakan bahwa MDBK tersebut memiliki dampak yang sangat buruk terhadap kesehatan masyarakat salah satunya obesitas dan juga berdampak ke pencemaran lingkungan.Oleh karena itu, Misbakhun meminta agar Pemerintah mengenakan cukai yang tinggi kepada para pengusaha MBDK. “MBDK ini harus dikenakan cukai yang tinggi karena dampaknya negatif ke kesehatan masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Dia berharap isu mengenai pengenaan cukai tinggi kepada MBDK itu dibahas pada saat pembacaan nota keuangan 2024 oleh Pemerintah di DPR besok. Pasalnya menurut Misbakhun, DPR sudah memberikan restu kepada pemerintah untuk segera menerapkan aturan tersebut. “Mudah-mudahan di Nota Keuangan itu sudah mulai dimasukkan oleh Presiden, karena sudah tidak membutuhkan lagi persetujuan dari DPR dan kita sudah memberikan persetujuan,” katanya. Sebelumnya, Pemerintah memastikan bakal mengenakan cukai pada setiap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan atau 2024. Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa cukai yang akan dikenakan ke MBDK itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai. "Cukai MBDK tidak menggunakan skema pita, mungkin dapat kami sampaikan bahwa mengenai kebijakan MDBK yang InsyaAllah akan diimplementasikan 2024," katanya saat konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023).
Redaksi
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Transformasi Transportasi Publik Bali Menuju Era Modern: Dari Bemo Roda Tiga ke MRT
- Kamis, 02 Januari 2025
Berita Lainnya
Erick Thohir Tugaskan 8 BUMN Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
- Jumat, 15 November 2024
Presiden Prabowo Subianto akan Berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 2028
- Senin, 09 Desember 2024
Pemerintah Mendorong Optimalisasi Penyaluran Bantuan Sosial oleh BUMN di Tahun 2025
- Sabtu, 07 Desember 2024
Terpopuler
1.
PLN Bangun Kedekatan dengan Pelanggan Lewat Customer Intimacy
- 29 November 2024
2.
3.
4.
5.
Temukan Kebutuhan Pernikahanmu di Depok24jam Wedding Expo
- 21 November 2024