JAKARTA - Memasuki Triwulan IV 2025, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap. Keputusan ini berlaku untuk semua pelanggan PT PLN (Persero) mulai 1 Oktober 2025.
Keputusan tersebut diambil meski secara akumulasi indikator ekonomi makro seharusnya mendorong kenaikan tarif. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Tarif Listrik Tetap, Subsidi Terus Berlanjut
Baca JugaTarif Listrik PLN Stabil April–Juni 2026 Meski Krisis Energi Global Melanda Dunia
Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menegaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Subsidi tetap diberikan bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya pada 29 September 2025.
Keputusan ini memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan PLN, terutama yang bergantung pada listrik bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
Penyesuaian Tarif Berdasarkan Ekonomi Makro
Tarif listrik nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian mengacu pada parameter ekonomi makro, termasuk kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Penerapan terakhir untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta Pemerintah (P1, P2, P3) dilakukan pada Triwulan III 2022. Golongan pelanggan lain terakhir mengalami penyesuaian pada 2020.
Meskipun tarif tetap, pemerintah bersama PLN tetap mendorong peningkatan keandalan pasokan, perluasan akses listrik, dan transisi energi baru terbarukan (EBT). Infrastruktur kelistrikan terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi masa depan.
Rincian Tarif Listrik Triwulan IV 2025
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Oktober 2025:
Tarif Rumah Tangga Bersubsidi
R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif Rumah Tangga Non-Subsidi
R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR, TM daya >6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Bisnis
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT >200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Industri
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Pemerintah & Penerangan Jalan
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Pelayanan Sosial
S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
S-2/TM >200 kVA: Rp 925 per kWh
Dampak Stabilitas Tarif Listrik
Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat mendapat kepastian pengeluaran bulanan. Pelaku usaha, terutama UMKM dan industri kecil, dapat mengatur biaya operasional lebih efektif.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi menjaga inflasi tetap terkendali. Keputusan untuk menahan tarif listrik juga mendukung transisi energi dan penggunaan energi terbarukan.
Meski tidak ada kenaikan, PLN tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan, keandalan pasokan, serta pembangunan infrastruktur kelistrikan. Hal ini termasuk memperluas akses listrik ke daerah terpencil dan meningkatkan kapasitas jaringan di kota-kota besar.
Dengan keputusan ini, pelanggan PLN dapat menikmati listrik stabil hingga akhir 2025. Keputusan tarif tetap juga mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pasokan energi yang terjangkau.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran Pelni H7 Angkut 153 Ribu Penumpang Tiket Terjual Tinggi
- Senin, 30 Maret 2026
Bank Indonesia Perkuat Instrumen SVBI Dan SUVBI Demi Stabilitas Rupiah Global
- Senin, 30 Maret 2026
Kurs Dolar Dekati Rp17000 Rupiah Melemah Dipicu Sentimen Global Dan Domestik
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia
- Senin, 30 Maret 2026
Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien
- Senin, 30 Maret 2026
Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda
- Senin, 30 Maret 2026












