JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra.
Penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan ini bakal segera dilaksanakan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis, bahwa “Gakkum [Penegakan Hukum] Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum.
Baca JugaTarif Listrik April Juni 2026 Tetap, Rincian Harga Token PLN Terbaru Lengkap
Ada 12 perusahaan di Sumatra Utara dan penegakan hukum terhadap subjek-subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.”
Raja Juli belum memerinci nama perusahaan, namun memastikan bahwa hasil proses hukum akan dilaporkan ke DPR dan publik untuk transparansi.
Moratorium Layanan Tata Usaha Kayu PHAT
Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Langkah ini menyusul temuan pencucian kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) yang menjadi salah satu pemicu banjir bandang di sejumlah provinsi Sumatra. Moratorium berlaku mulai awal Desember 2025 dan diikuti dengan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap pemanfaatan kayu di seluruh areal PHAT.
Modus Pencucian Kayu yang Teridentifikasi
Direktorat Jenderal Gakkumhut mengungkap beberapa modus pencucian kayu yang umum dipakai pelaku. Salah satunya adalah pemalsuan dokumen kepemilikan lahan, sehingga kayu dari luar PHAT dapat “dititipkan” seolah berasal dari PHAT.
Kayu dari kawasan hutan berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Lindung (HL) juga dibawa masuk dan dibuatkan Laporan Hasil Produksi (LHP) fiktif, dengan volume yang dinaikkan.
Modus lain meliputi pemalsuan LHP berdasarkan petak, diameter, dan panjang kayu yang tidak sesuai kondisi lapangan, serta perluasan batas peta PHAT melebihi alas hak sah.
Upaya Penegakan Hukum dan Pengawasan Kedepan
Kemenhut berkomitmen melanjutkan penegakan hukum dan evaluasi ketat terhadap seluruh pemanfaatan kayu di Sumatra. Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi risiko bencana banjir yang terkait degradasi hutan akibat praktik illegal logging.
Langkah ini juga termasuk koordinasi dengan aparat keamanan dan pemantauan lapangan secara rutin. Raja Juli menegaskan bahwa hasil pengawasan dan proses hukum akan transparan dan diinformasikan kepada publik serta DPR, sehingga langkah penegakan hukum dapat memberi efek jera bagi pelaku.
Kesimpulan: Hutan dan Banjir Sumatra
Bencana banjir di Sumatra tidak hanya dipengaruhi oleh cuaca ekstrem, tetapi juga praktik illegal logging dan pencucian kayu yang merusak ekosistem hulu. Identifikasi 12 perusahaan oleh Kemenhut menjadi langkah awal dalam menegakkan hukum dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Moratorium PHAT, pengawasan ketat, dan proses hukum transparan menjadi strategi kunci untuk melindungi hutan dan mencegah banjir di masa depan. Upaya ini menegaskan bahwa pemulihan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan untuk mengurangi risiko bencana di Sumatra.
Wildan Dwi Aldi Saputra
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Tempat Makan Nasi Lesah Magelang Paling Enak Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Batagor Tanpa Ikan Gurih Kenyal Ekonomis Ala Abang Abang Nikmat
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Kakiage Gurih Renyah Ala Jepang Mirip Bakwan Sayur Praktis Rumahan
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Sayur Bening Oyong Soun Praktis Lezat Sehat Bergizi untuk Keluarga
- Minggu, 29 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Makan Lesehan Bandung Paling Enak Nyaman Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga Pangan Akhir Pekan Turun Naik, Cabai Melemah Minyak Goreng Menguat Kembali
- Minggu, 29 Maret 2026
Harga Pangan Nasional Berubah Bawang Dan Beras Naik Cabai Turun Minggu Ini
- Minggu, 29 Maret 2026
Update Tarif Listrik 2026 Per kWh Lengkap Rumah Tangga Bisnis Industri Nasional
- Minggu, 29 Maret 2026
Harga BBM Naik 28 Maret 2026, Daftar Lengkap Terbaru Seluruh Indonesia Hari Ini
- Sabtu, 28 Maret 2026










.jpg)

