Senin, 23 Maret 2026

Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 501,37 Triliun per November 2024: Catatan OJK

Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 501,37 Triliun per November 2024: Catatan OJK
Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 501,37 Triliun per November 2024: Catatan OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan pertumbuhan signifikan di sektor pembiayaan multifinance Indonesia. Data terbaru memperlihatkan piutang pembiayaan dari perusahaan multifinance mencapai Rp 501,37 triliun per November 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 7,27% secara Year on Year (YoY), meskipun mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan Oktober 2024.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, "Adapun pada Oktober 2024, pertumbuhan mencapai 8,37% YoY dengan nilai Rp 501,89 triliun." Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK yang berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2024.

Meski sedikit melambat, Agusman memastikan bahwa profil risiko di sektor pembiayaan multifinance tetap berada pada level yang terkendali. Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,81% pada November 2024, sedikit meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di angka 0,77%. "Peningkatan ini masih dalam level yang dapat diterima dan menunjukkan bahwa pengelolaan risiko terus dilakukan dengan baik," tambah Agusman.

Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross untuk perusahaan pembiayaan pada November 2024 tercatat naik menjadi 2,71% dibandingkan 2,60% pada bulan Oktober. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam kinerja pembiayaan yang perlu diwaspadai, meskipun masih berada dalam batas aman.

Lebih lanjut, Agusman memaparkan tentang situasi gearing ratio di antara perusahaan-perusahaan pembiayaan. Rasio ini mengalami penurunan menjadi 2,30 kali pada November 2024 dari sebelumnya 2,34 kali di Oktober 2024. "Namun, tetap jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," jelas Agusman, menunjukkan bahwa perusahaan masih dalam kondisi leverage yang sehat.

Dalam konteks ekonomi makro yang terus berubah, pertumbuhan yang dicatat OJK dalam piutang pembiayaan ini menunjukkan potensi sektor multifinance sebagai salah satu pendorong ekonomi domestik. Kemampuan perusahaan pembiayaan dalam mengelola risiko dan menjaga gearing ratio pada level yang aman menjadi faktor penting dalam menopang pertumbuhan ini.

Para pengamat industri menyebutkan bahwa sektor multifinance Indonesia terus menunjukkan ketahanan meski di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Pertumbuhan yang dicapai ini juga didorong oleh meningkatnya permintaan akan produk pembiayaan, seiring dengan meningkatnya daya beli dan kepercayaan konsumen.

Dengan pencapaian ini, OJK diharapkan terus memonitor dan mendukung perusahaan pembiayaan untuk menjaga pertumbuhan sejalan dengan peningkatan kapasitas pengelolaan risiko. "OJK akan terus mengawal agar industri ini tetap tumbuh secara berkelanjutan dan mampu memberikan kontribusi optimal pada perekonomian negara," tutup Agusman.

Secara keseluruhan, sektor multifinance di Indonesia tampaknya sedang menuju tren yang positif dengan angka pertumbuhan yang stabil dan pengelolaan risiko yang memadai. Dengan upaya yang terus dilakukan oleh OJK dan para pelaku industri, diharapkan sektor ini dapat terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Tri Kismayanti

Tri Kismayanti

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik