Equity Crowdfunding adalah: Cara Kerja hingga Kelebihannya
- Rabu, 08 Januari 2025
Equity crowdfunding adalah sebuah metode pendanaan yang memungkinkan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam investasi bisnis, khususnya untuk usaha kecil atau menengah, dengan cara membeli saham perusahaan.
Biasanya, bisnis yang terlibat memiliki modal di bawah Rp30 miliar, dan pendanaan ini dilakukan melalui patungan dari banyak individu.
Sejak pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 2003, dengan peluncuran situs Artistshare, konsep crowdfunding telah berkembang pesat.
Baca Juga
Masyarakat luas dapat ikut serta dalam membiayai proyek atau usaha, menjadikannya lebih mudah bagi pemilik bisnis untuk mendapatkan dukungan finansial dari berbagai pihak.
Pada dasarnya, equity crowdfunding adalah cara yang efektif untuk mendukung pengembangan bisnis sambil memberikan peluang bagi investor kecil untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan perusahaan.
Equity Crowdfunding adalah
Equity crowdfunding adalah metode penggalangan dana yang dilakukan secara online, memungkinkan investor untuk mendanai bisnis swasta dengan imbalan berupa kepemilikan ekuitas dalam perusahaan tersebut.
Dalam proses ini, platform crowdfunding menjadi tempat bagi bisnis untuk membuka kampanye pendanaan, di mana mereka membuat profil yang menyertakan berbagai informasi seperti penawaran, laporan keuangan, dan data lainnya.
Sebagai bagian dari layanan mereka, platform crowdfunding biasanya mengenakan biaya berdasarkan persentase dari dana yang terkumpul, atau biaya bulanan untuk pendaftaran.
Beberapa platform bahkan membebankan biaya tambahan untuk pemrosesan pembayaran atau layanan lain seperti akuntansi yang diperlukan untuk menyelesaikan dokumen.
Menurut OJK, crowdfunding ekuitas mirip dengan investasi pasar modal, dengan adanya penerbit, penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal.
Namun, yang membedakan adalah bahwa dalam crowdfunding ekuitas, saham ditawarkan langsung oleh penerbit kepada pemodal melalui platform elektronik.
Penerbit yang terlibat biasanya adalah badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas, dengan modal disetor tidak lebih dari Rp30 miliar.
Penerbit juga harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak dikendalikan oleh konglomerasi atau memiliki kekayaan lebih dari Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan.
Dalam pelaksanaan equity crowdfunding, terdapat tiga pihak yang memiliki peran utama, yaitu:
- Penerbit: Merupakan badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas di Indonesia, yang menawarkan saham kepada publik melalui penyelenggara.
- Penyelenggara Layanan Urun Dana: Badan hukum Indonesia yang bertanggung jawab menyediakan, mengelola, serta mengoperasikan platform layanan crowdfunding.
- Pemodal: Pihak yang melakukan investasi dengan membeli saham dari penerbit melalui penyelenggara.
Perlu dicatat bahwa crowdfunding ekuitas berbeda dengan bentuk pendanaan atau peminjaman lainnya, karena tidak melibatkan komponen utang.
Jika kamu tidak ingin melakukan pembayaran kembali untuk pinjaman bisnis, kamu bisa memilih untuk menjual sebagian saham perusahaan kepada investor sebagai pengganti pinjaman.
Pendekatan ini bisa menjadi alternatif yang menarik bagi perusahaan dengan prospek pertumbuhan yang menjanjikan, yang mencari cara untuk mendapatkan dana tanpa harus berurusan dengan kewajiban pembayaran utang.
Cara Kerja Equity Crowdfunding
Skema pelaksanaan equity crowdfunding melibatkan tiga pihak utama, yaitu bisnis yang membutuhkan pendanaan (penerbit), platform online sebagai penyelenggara, dan investor. Berikut adalah alur prosesnya:
- Pengajuan Proposal: Bisnis yang ingin mendapatkan dana harus mengajukan proposal kepada platform penyedia layanan. Proposal ini wajib mencakup informasi terkait bisnis, proyek yang akan dilaksanakan, serta prospek usaha ke depannya.
- Listing Saham: Platform penyedia layanan akan mempublikasikan saham perusahaan secara online untuk menarik perhatian investor yang tertarik pada proyek untuk didanai.
- Pembelian Saham oleh Investor: Investor yang tertarik dengan penawaran yang ada dapat membeli saham dari perusahaan yang tercatat di platform tersebut.
Kelebihan Equity Crowdfunding
Selain memudahkan UMKM dan perusahaan kecil dalam mendapatkan dana untuk pengembangan bisnis, sistem ini juga menawarkan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi dengan modal kecil namun berpotensi menguntungkan.
Di samping itu, ada beberapa keuntungan lainnya, antara lain sebagai berikut.
1. Kemudahan Mengakses Sektor Privat dengan Modal Kecil
Perusahaan kecil yang dikelola secara privat sering kali sulit dijangkau oleh investor. Meskipun begitu, jenis usaha ini memiliki daya tahan yang baik, bahkan dalam situasi inflasi atau resesi.
Bagi pebisnis pemula, kesempatan untuk menarik investor sangat berharga, mengingat investasi pada umumnya sulit dilakukan ketika saham yang dimiliki masih terbatas.
2. Risiko yang Lebih Rendah
Sistem ini memungkinkan investor untuk mendiversifikasi dana mereka ke beberapa bisnis atau proyek potensial.
Dengan begitu, risiko investasi dapat terdistribusi dan tidak terkonsentrasi pada satu perusahaan, yang pada gilirannya dapat mengurangi potensi kerugian.
3. Keterbukaan Informasi
Investasi dalam ekuitas crowdfunding memberi investor akses untuk memahami bagaimana dana yang diberikan digunakan dalam operasional bisnis.
Hal ini memungkinkan investor untuk menilai dan memilih perusahaan yang dianggap paling potensial dan memiliki peluang menghasilkan keuntungan yang besar.
4. Keuntungan yang Cukup Tinggi
Equity crowdfunding (EC) juga memberikan peluang keuntungan yang cukup tinggi bagi para investor pemula.
Return yang didapatkan berasal dari dua sumber pendapatan utama, yaitu dividen dan capital gain, yang memungkinkan investor memperoleh keuntungan baik dari pembagian laba maupun peningkatan nilai saham.
5. Keuntungan Jangka Panjang
Keuntungan jangka panjang dalam EC terletak pada nilai saham yang terus berkembang seiring dengan kemajuan bisnis skala menengah.
Dengan pertumbuhan yang stabil, fluktuasi nilai saham cenderung terkendali, dan potensi keuntungan akan tetap ada dalam jangka waktu yang panjang.
Kelemahan Equity Crowdfunding
Selain berbagai keuntungan yang telah disebutkan, sistem equity crowdfunding (EC) juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan oleh para pelaku usaha dan investor, antara lain sebagai berikut.
1. Administrasi dan Akuntansi
Bagi pebisnis, sistem pembiayaan ini dapat memperumit proses pembukuan keuangan. Ketika bisnis UMKM atau startup berkembang dan membutuhkan dana dari banyak investor, perusahaan harus memastikan bahwa reward yang diberikan adil sesuai kontribusi masing-masing.
Hal ini mengharuskan adanya proses akuntansi yang lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama.
2. Pencurian Ide
Salah satu tantangan dalam equity crowdfunding, yaitu kewajiban bagi perusahaan untuk mengungkapkan ide dan model usaha mereka di publik saat melakukan listing.
Hal ini menimbulkan risiko pencurian ide, di mana pesaing dengan dana yang lebih besar bisa saja meniru gagasan yang diajukan.
Apabila terjadi, perusahaan bisa mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil, terutama jika mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melindungi ide mereka atau melakukan proses hukum.
3. Potensi Penipuan
Jika tidak hati-hati dalam memilih platform equity crowdfunding, ada risiko bahwa bisnis yang didanai tidak sah secara hukum. Karena seluruh proses dilakukan melalui internet, potensi penipuan dan manipulasi data menjadi sangat tinggi.
Ada kemungkinan bahwa bisnis yang dijanjikan akan ditutup begitu saja setelah dana terkumpul, karena sebenarnya bisnis tersebut mungkin sengaja didirikan untuk tujuan mengumpulkan dana bagi perusahaan besar.
Untuk menghindari hal ini, pastikan selalu memeriksa keabsahan perusahaan yang Anda danai, dan pastikan mereka terdaftar resmi di Kemenkumham sebelum melakukan investasi.
Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding
Salah satu jenis pendanaan yang memiliki kesamaan dengan skema ini adalah security crowdfunding, yang juga dilakukan melalui platform online.
Meskipun keduanya tampak serupa, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya yang dapat dilihat dalam beberapa aspek berikut ini.
1. Instrumen Investasi
Pada equity crowdfunding, instrumen investasi biasanya hanya terbatas pada saham perusahaan kecil atau startup yang sedang dalam tahap ekspansi.
Berbeda dengan security crowdfunding, yang menawarkan berbagai efek investasi, seperti saham, obligasi, saham syariah, dan sukuk.
2. Target Pendanaan
Pendanaan dalam equity crowdfunding ditujukan khusus untuk badan usaha kecil yang telah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan modal tidak lebih dari Rp30 miliar, dan bukan perusahaan terbuka.
Sementara itu, security crowdfunding memungkinkan berbagai jenis perusahaan, termasuk yang berbentuk CV, firma, atau NV, untuk menerbitkan saham dan mengumpulkan dana dari investor.
Sebagai penutup, equity crowdfunding adalah alternatif pendanaan yang menarik bagi bisnis kecil dan investor, memungkinkan keduanya untuk tumbuh bersama melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
Sutomo
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Promo Tiket Kereta Api: Cashback 50% dari KAI dan BRI, Kesempatan Menarik Bagi Penumpang
- Kamis, 09 Januari 2025
Diskon Listrik PLN 50 Persen: Panduan Lengkap Batas Maksimal Pembelian di Januari 2025
- Kamis, 09 Januari 2025