Selasa, 24 Maret 2026

KAI Pangkas Waktu Pemberhentian Kereta di Stasiun Sasaksaat: Penumpang Tak Bisa Lagi Turun untuk Jajan

KAI Pangkas Waktu Pemberhentian Kereta di Stasiun Sasaksaat: Penumpang Tak Bisa Lagi Turun untuk Jajan
KAI Pangkas Waktu Pemberhentian Kereta di Stasiun Sasaksaat: Penumpang Tak Bisa Lagi Turun untuk Jajan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan pembaruan pada jadwal operasional kereta di Stasiun Sasaksaat, Bandung Barat, dengan memangkas durasi pemberhentian setiap kereta. Langkah ini diambil setelah munculnya video viral yang menunjukkan penumpang turun untuk membeli jajanan dari pedagang kaki lima di sekitar persimpangan rel. Video yang diunggah di media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah memicu diskusi hangat pada Minggu, 12 Januari 2025 sebelum akhirnya dihapus sehari kemudian.

Akun resmi KAI mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan persilangan antara KA Serayu yang melayani jalur Pasar Senen-Purwokerto dan KA Argo Parahyangan pada rute Bandung-Gambir. Peristiwanya terjadi tepat di dekat Stasiun Sasaksaat, Cipatat, Bandung Barat.

Penyesuaian Jadwal untuk Tingkatkan Keselamatan

Menanggapi insiden ini, Manajer Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan, "Video yang beredar tersebut sebenarnya merekam kejadian lama." Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, KA Serayu memang berhenti selama sekitar 9 menit untuk menunggu persilangan dengan KA Argo Parahyangan. Namun, mulai 25 Desember 2024, PT KAI telah memperbarui jadwal agar waktu berhenti dipersingkat menjadi hanya 2 menit.

"Dengan perubahan ini, KAI berupaya meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Saat ini, sudah tidak ada lagi penumpang yang turun untuk jajan di sekitar rel," jelas Ayep kepada Kompas.com, Minggu 12 Januari 2025.

Menurut jadwal terbaru, KA Argo Parahyangan tiba di Stasiun Sasaksaat pada pukul 12.20 WIB dan berangkat pukul 12.25 WIB. Sementara itu, KA Serayu dijadwalkan tiba pada pukul 12.22 WIB dan berangkat dua menit kemudian, pukul 12.24 WIB.

Nasib Pedagang Kaki Lima dalam Ketidakpastian

Pembaruan jadwal ini memunculkan pertanyaan mengenai nasib pedagang kaki lima yang sebelumnya mendapatkan penghasilan dari penumpang yang turun di sekitar area tersebut. Ayep menegaskan bahwa PT KAI tidak memiliki kuasa untuk mengatur aktivitas pedagang di luar area stasiun. "Kalau urusan pedagang itu bukan menjadi urusan kami (PT KAI)," tegas Ayep.

Ayep menggunakan peribahasa "Ada gula, ada semut" untuk menggambarkan situasi ini. Dengan pemberhentian KA Serayu yang terlebih dahulu berdurasi lama, para pedagang melihat adanya peluang ekonomi. Namun, dengan pemangkasan waktu berhenti yang signifikan, aktivitas penumpang yang turun berbelanja juga diharapkan menurun drastis.

"Pemberhentian yang lebih singkat membuat aktivitas penumpang yang turun untuk berbelanja praktis sudah tidak terlihat lagi," tambah Ayep.

Harapan akan Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

Dengan adanya perubahan jadwal ini, PT KAI berharap dapat menciptakan perjalanan kereta yang lebih aman dan nyaman bagi para penumpangnya. Meminimalkan risiko selama pemberhentian kereta di persilangan rel dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan penumpang dan operasional kereta api tanpa gangguan.

Inisiatif dari PT KAI ini mencerminkan komitmen mereka dalam terus meningkatkan kualitas layanan operasional, mengikuti temuan-temuan di lapangan, dan mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul, terutama di titik-titik persilangan penting seperti di dekat Stasiun Sasaksaat.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik