Sabtu, 21 Maret 2026

Pekerja Sektor Informal Kini Bisa Ajukan KPR: BTN Sediakan Skema Mudah

Pekerja Sektor Informal Kini Bisa Ajukan KPR: BTN Sediakan Skema Mudah
Pekerja Sektor Informal Kini Bisa Ajukan KPR: BTN Sediakan Skema Mudah

Jakarta - Dalam upaya mendukung kemajuan Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) dan mengurangi kesenjangan ekonomi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membuka peluang besar bagi pekerja sektor informal untuk memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, mengumumkan inisiatif ini dalam pertemuan di Istana Negara pada Rabu, 8 Januari 2025.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tantangan yang dihadapi para pekerja informal, seperti tukang cukur dan pengemudi ojek online, dalam mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional, Rabu, 8 Januari 2025.

Nixon menjelaskan, selama ini pekerja di sektor informal mengalami kesulitan ketika mengajukan KPR karena keterbatasan dokumen pendukung. "Kendala besar memang adalah kalau karyawan kan gampang pakai slip gaji, simple, kalau bank kan harus lihat dokumen. Sedangkan kalau sektor informal kan dokumennya rada kacau," ujar Nixon.

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, BTN mengusulkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk dialokasikan kepada pekerja sektor informal setidaknya sebesar 20 persen. Nixon berharap dengan adanya skema ini, pemerintah dapat meningkatkan alokasi KPR bersubsidi, sehingga makin banyak masyarakat dengan pendapatan rendah dapat memiliki tempat tinggal layak.

Pendekatan Baru dalam Persyaratan KPR

Nixon mengungkapkan BTN sedang dalam tahap pembahasan untuk memperlonggar persyaratan pengajuan KPR bagi pekerja sektor informal. Salah satu syarat yang tengah dipertimbangkan adalah kemampuan menabung selama 3-6 bulan, serta menunjukkan kinerja keuangan yang baik. Dengan memenuhi kriteria ini, bank dapat lebih mudah menyetujui aplikasi KPR dari sektor informal.

Selain itu, langkah inovatif lain yang sedang dirancang termasuk verifikasi melalui asosiasi atau paguyuban pekerja, serta melalui sistem verifikasi pedagang. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban dokumentasi yang selama ini menjadi kendala. Nixon menyebutkan, "Kalau kaya sopir ojek online ada kerja sama dia potong harian, nah itu bisa ada dokumen kan. Jadi bisa juga (mengajukan kredit). Sedangkan kalau tukang cukur, Asgar, itu paguyubannya yang bantu. Kalau ada kaya gitunya lebih mudah."

Target Ambisius BTN untuk Pekerja Informal

BTN menargetkan agar 20 persen KPR yang disalurkan dapat diterima oleh pekerja sektor informal. Saat ini, angka tersebut baru mencapai sekitar 10 persen. Nixon optimistis bahwa dengan perbaikan skema dan dukungan dari pemerintah, target ini dapat tercapai pada tahun 2025.

"Hari ini kita lagi diskusi antara 220 ribu-300 ribu, bergantung skema nanti mau diputusin. (Targetnya) di tahun 2025," jelas Nixon. Menurutnya, perubahan ini akan membuka peluang besar bagi banyak pekerja sektor informal untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui kepemilikan rumah.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan akses terhadap KPR, namun juga mendorong percepatan pembangunan perumahan rakyat dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Diharapkan pula, kehadiran KPR yang lebih inklusif ini tidak hanya membantu pekerja sektor informal di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau hingga daerah-daerah terpencil. Langkah ini sejalan dengan visi BTN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Langkah BTN ini dirasa tepat mengingat dinamika ekonomi saat ini, di mana sektor informal menjadi bagian vital dari perekonomian nasional. Dengan memfasilitasi akses perumahan bagi mereka, diharapkan dapat tercipta stabilitas ekonomi yang lebih solid dan inklusif. Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat terus mendukung kebijakan pro-rakyat ini agar setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Tri Kismayanti

Tri Kismayanti

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik