Selasa, 24 Maret 2026

Pemerintah Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Negara untuk Pembangunan Rumah Murah

Pemerintah Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Negara untuk Pembangunan Rumah Murah
Pemerintah Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Negara untuk Pembangunan Rumah Murah

Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dimulai pada 20 Oktober 2024 telah menorehkan pencapaian signifikan dalam pembangunan perumahan rakyat dengan membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Kebijakan ini menjadi salah satu prioritas di bawah kepemimpinan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan angka ini melalui pemanfaatan lahan negara. Ini termasuk memanfaatkan tanah hasil sitaan dari kasus korupsi, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang. “Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya. Juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah," ungkap Maruarar usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (7/1).

Skema pembiayaan menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang kerap kali tidak memiliki penghasilan tetap. "Keadilan harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai," ujar Maruarar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial.

Pemerintahan Prabowo-Gibran juga berkomitmen mengimplementasikan sejumlah kebijakan pro rakyat dalam 90 hari pertama. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen dan penghapusan PPN selama enam bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar. "Sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat, rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan rendah. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan," tegas Maruarar.

Di samping itu, percepatan proses perizinan pembangunan juga menjadi fokus utama. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari. Kini, proses tersebut telah dipangkas menjadi hanya 10 hari, bahkan, dapat diselesaikan dalam empat jam di daerah seperti Tangerang. "Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis," tambahnya.

Langkah-langkah proaktif ini juga telah meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia, yang didukung oleh diplomasi aktif Presiden Prabowo ke berbagai negara. "Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini. Posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita," ujar Maruarar.

Dengan berbagai inisiatif ini, pemerintahan Prabowo-Gibran berharap dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan perumahan di Indonesia, memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status pekerjaannya, dapat memiliki rumah yang layak. Pemanfaatan lahan negara dan kebijakan pro rakyat ini menjadi strategi utama pemerintah dalam mewujudkan visi besar Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik