Rabu, 22 Januari 2025

TPID Kabupaten Sukabumi Lakukan Inspeksi ke Tiga Pasar untuk Pastikan Harga Minyak Sesuai dengan HET

TPID Kabupaten Sukabumi Lakukan Inspeksi ke Tiga Pasar untuk Pastikan Harga Minyak Sesuai dengan HET
TPID Kabupaten Sukabumi Lakukan Inspeksi ke Tiga Pasar untuk Pastikan Harga Minyak Sesuai dengan HET

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke tiga pasar utama di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TPID Kabupaten Sukabumi, Ahmad Ruslan, bersama tim yang terdiri dari anggota TPID dan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Ketiga pasar yang menjadi fokus inspeksi adalah Pasar Pelita, Pasar Cicurug, dan Pasar Sukaraja. Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari dengan melibatkan pedagang serta masyarakat lokal.

Ahmad Ruslan menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini merupakan langkah lanjutan dari upaya TPID dalam mengendalikan inflasi dan memastikan keterjangkauan harga barang pokok bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa harga minyak goreng jenis Minyak Kita di pasaran tidak melebihi HET, yaitu Rp14.000 per liter, sebagaimana diinstruksikan oleh pemerintah pusat," ujar Ahmad Ruslan.

Selama kegiatan inspeksi, tim TPID mencatat adanya variasi harga minyak goreng di setiap pasar. Beberapa pedagang berhasil diidentifikasi menjual produk Minyak Kita dengan harga yang sesuai HET, sementara tidak sedikit pula yang kedapatan masih menjual di atas HET yang telah ditetapkan. Hal ini memicu tindakan tegas dari TPID dengan memberikan peringatan langsung kepada pedagang yang melanggar.

"Langkah tegas ini kami ambil demi melindungi kepentingan konsumen dan menjaga daya beli mereka. Pedagang yang melanggar akan kami pantau secara ketat, dan jika ditemukan pelanggaran berulang, kami tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambah Ahmad Ruslan.

Response positif datang dari masyarakat yang menyambut baik langkah proaktif TPID Kabupaten Sukabumi ini. Seorang warga, Ratna Dewi, yang berbelanja di Pasar Pelita mengungkapkan rasa lega atas tindakan ini. "Sebagai ibu rumah tangga, saya tentunya ingin mendapatkan kebutuhan dapur dengan harga terjangkau. Semoga harga minyak goreng bisa terus stabil," ujar Ratna.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan HET untuk minyak goreng sebagai salah satu langkah pengendalian inflasi pada sektor pangan. HET ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi konsumen sekaligus menjaga persaingan yang sehat di tingkat pedagang dan distributor.

TPID Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan ini serta akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lapangan. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang intensif, ketersediaan dan ketepatan harga minyak di pasar dapat lebih terjamin.

Selain memantau harga minyak goreng, TPID juga berencana untuk melakukan pengecekan terhadap kebutuhan pokok lainnya, seperti beras, gula, dan telur ayam, yang kerap mengalami fluktuasi harga. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dianggap sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tingkat daerah.

Ahmad Ruslan juga mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan bila terdapat ketidaksesuaian harga di pasaran. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap bila ada temuan di lapangan, masyarakat tidak ragu melaporkannya ke pos pengaduan di kantor dinas kami atau melalui aplikasi pengawasan harga yang telah disediakan," tegasnya.

Dengan adanya langkah konkret ini, TPID Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah daerah bersungguh-sungguh dalam menjaga daya beli dan kebutuhan dasar warganya. Ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mewujudkan perekonomian daerah yang sehat.

Sebagai penutup, Ahmad Ruslan memberikan pesan kepada seluruh pedagang di Kabupaten Sukabumi untuk ikut mendukung kebijakan pemerintah dengan bijak mematuhi aturan harga yang ada. "Kami berharap kerjasama yang baik dari semua pihak. Mari kita jaga stabilitas pasar demi kepentingan bersama," tutupnya.

TPID Kabupaten Sukabumi terus bergerak aktif dengan program-program pengendalian inflasi daerah. Dukungan masyarakat dan transparansi informasi dianggap sebagai kunci keberhasilan dari upaya ini. Harapannya, melalui sinergi semua pihak, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi dapat tetap stabil dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

ExxonMobil Siap Gelontorkan Investasi Rp 162 Triliun untuk Proyek Besar di Indonesia

ExxonMobil Siap Gelontorkan Investasi Rp 162 Triliun untuk Proyek Besar di Indonesia

Perbaikan Kinerja Keberlanjutan Perusahaan di Pasar Modal Indonesia Semakin Menguat

Perbaikan Kinerja Keberlanjutan Perusahaan di Pasar Modal Indonesia Semakin Menguat

BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi dengan Asosiasi Dagang dan Investasi China – Indonesia

BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi dengan Asosiasi Dagang dan Investasi China – Indonesia

BCA Tingkatkan Kredit ESG Hingga Rp225 Triliun pada 2024

BCA Tingkatkan Kredit ESG Hingga Rp225 Triliun pada 2024

Dana Pensiun BCA Capai Investasi Rp 5,85 Triliun, Fokus pada SBN dan Strategi Jangka Panjang

Dana Pensiun BCA Capai Investasi Rp 5,85 Triliun, Fokus pada SBN dan Strategi Jangka Panjang