Bareskrim Polri Sita Aset Rp 1,5 Triliun dari Kasus Investasi Bodong Net89
- Rabu, 22 Januari 2025
Jakarta - Bareskrim Polri kembali sukses menyita sejumlah aset yang terkait dengan kasus investasi bodong menggunakan platform robot trading Net89. Pengungkapan ini merupakan langkah lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Brigjen Helfi Assegaf memimpin operasi penyitaan ini dengan total nilai aset mencapai Rp 1,5 triliun.
"Hasil penyidikan kami berhasil memutuskan penyitaan yang telah dikuatkan dengan penetapan oleh pengadilan negeri. Aset tersebut terdiri dari tanah, bangunan, dan sejumlah barang bergerak dengan total nilai sekitar Rp 1,5 triliun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam aksi penyitaan ini, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 11 unit mobil yang jika dinilai setara dengan sekitar Rp 15 miliar. Selain kendaraan tersebut, ada 26 aset properti yang kini telah disita. Properti ini tersebar di kota strategis seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung. Aset tersebut meliputi hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.
"Selain itu, kita juga berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar," lanjut Helfi. Dengan ini, Polri berharap dapat mengganti kerugian yang diderita oleh korban-korban investasi bodong tersebut.
Proses hukum ini telah menetapkan 15 tersangka, dimana tiga di antaranya masih berstatus buron. Nama-nama yang masih dicari pihak berwajib adalah Andreas Andreyanto (AA), komisaris PT Simbiotika Multitalenta Indonesia (SMI); Lauw Swan Hie Samuel (LSH), Direktur Utama PT SMI; dan TL yang diketahui merupakan istri dari Andreas Andreyanto.
Dua tersangka lainnya, MA yang berperan sebagai subexchanger dan BS, Direktur PT CAD yang menjadi mitra bisnis PT SMI, tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Sementara sembilan individu lainnya, termasuk DI, FI, AA, ESI, YW, RS, AM, MA, dan IR, yang bertanggung jawab sebagai Direktur IT PT SMI, kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
PT SMI sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi akibat keterlibatannya dalam pengembangan investasi bodong ini. Kasus penipuan Net89 mulai terkuak pada Oktober 2022, setelah korban bernama Muhamad Zainul Arifin mengajukan laporan terkait dugaan investasi bodong dengan kedok multi level marketing (MLM) melalui robot trading Net89.
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat investasi bodong ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari praktek penipuan terselubung. "Kami berkomitmen untuk terus mengejar dan memproses secara hukum pelaku yang terlibat dalam investasi bodong seperti ini. Kepercayaan publik harus dilindungi dari aktor-aktor jahat yang memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menipu," kata Brigjen Helfi Assegaf.
Selain menegakkan aspek hukum, penyitaan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya yang mungkin berencana menjalankan modus serupa. Brigjen Helfi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas dan berpotensi menipu.
"Jangan sampai tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Edukasi mengenai investasi yang benar dan sah harus lebih digalakkan," pungkas Helfi.
Dengan terus meningkatnya kasus penipuan yang menggunakan teknologi sebagai kedok, peran Bareskrim Polri dan pihak berwenang lainnya menjadi sangat vital. Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak penipu yang merugikan banyak pihak. Melalui pengetahuan yang memadai dan kewaspadaan yang tinggi, publik diharapkan dapat terhindar dari jerat penipuan investasi yang semakin marak terjadi.
Tri Kismayanti
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Manfaat Pijat dengan Minyak Zaitun: Solusi Relaksasi dan Kesehatan Kulit
- Rabu, 22 Januari 2025
Berita Lainnya
Perbaikan Kinerja Keberlanjutan Perusahaan di Pasar Modal Indonesia Semakin Menguat
- Rabu, 22 Januari 2025
Rupiah Menguat di Tengah Spekulasi Perdagangan Global, Rabu, 22 Januari 2025
- Rabu, 22 Januari 2025