Sabtu, 25 Januari 2025

Jeratan Pinjaman Online Ilegal di Sumatera Utara: OJK dan Media Berkolaborasi untuk Meningkatkan Literasi Keuangan

Jeratan Pinjaman Online Ilegal di Sumatera Utara: OJK dan Media Berkolaborasi untuk Meningkatkan Literasi Keuangan
Jeratan Pinjaman Online Ilegal di Sumatera Utara: OJK dan Media Berkolaborasi untuk Meningkatkan Literasi Keuangan

Jakarta - Pinjaman online ilegal masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah di Sumatera Utara. Tingginya angka kasus jeratan pinjol ilegal menunjukkan bahwa literasi keuangan di provinsi ini masih membutuhkan perhatian serius. 

Situasi ini memprihatinkan karena banyak masyarakat terperangkap dalam skema pinjaman yang memberatkan, dengan bunga yang melambung tinggi dan tekanan penagihan yang tidak manusiawi, Jumat, 24 Januari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mengakui kompleksitas tantangan ini dan terus berupaya mencari solusi yang tepat. Salah satu strategi yang diambil adalah memperkuat sinergi dengan media guna meningkatkan edukasi dan literasi keuangan di tengah masyarakat. Keseriusan langkah ini diungkapkan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam audiensi dengan jajaran direksi dan manajemen Sumut Pos di kantornya pada 22 Januari lalu.

"Kami selalu terbuka untuk bersinergi dengan media, karena media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan," tegas Khoirul. Pernyataan ini menegaskan peran penting media dalam membantu menyebarkan informasi yang dapat melindungi masyarakat dari godaan pinjol ilegal.

Meski berbagai upaya edukasi telah dilakukan oleh OJK, kasus pinjaman online ilegal masih saja merebak. Banyak warga yang tergoda oleh proses pencairan pinjaman yang cepat dan mudah tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang yang menghantui mereka kemudian. Oleh karena itu, OJK terus mengintensifkan kampanye literasi keuangan dan mengajak media untuk berperan lebih aktif dalam disiplin informasi terkait risiko pinjol ilegal yang merajalela.

Kunjungan tim Sumut Pos ke kantor OJK turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya. Direktur PT Media Medan Pers, Putri Nusantara; Direktur Metro Siantar, Dame Ambarita; Pemimpin Redaksi Sumut Pos, Asih Astuti; Manager Iklan, Hirzan; dan Manager Pemasaran, Chairil Huda berkomitmen mendukung penuh agenda literasi OJK. Sementara itu, dari pihak OJK mendampingi Kepala OJK adalah Yusri, Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis; Yovvi Sukandar, Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Reza Leonhard, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Asih Astuti dari Sumut Pos menyatakan kesiapan media untuk mendukung agenda ini. "Kami siap berkontribusi dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif, terutama untuk mencegah masyarakat terjerat pinjol ilegal yang makin marak," ujarnya. Ini merujuk pada komitmen tak hanya untuk melaporkan, tetapi juga memberi edukasi nyata kepada pembaca di kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat rentan.

OJK Sumut tidak berhenti pada peningkatan literasi saja. Mereka juga mendorong lembaga jasa keuangan formal untuk lebih berperan dalam memberikan pembiayaan yang sehat dan terjangkau, terutama bagi pelaku UMKM. "Dengan akses pembiayaan yang lebih sehat dan terjangkau, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjaman online yang berisiko," tambah Khoirul. Dukungan kepada UMKM ini dipandang sebagai solusi potensial untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjol ilegal yang seringkali menjerat.

Melalui kolaborasi antara OJK dan media, diharapkan masyarakat Sumatera Utara semakin sadar akan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak serta memilih sumber pinjaman yang legal dan terpercaya. Inisiatif ini tak hanya menawarkan edukasi, tetapi juga menggugah kesadaran untuk menjaga masa depan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan sinergi ini, harapannya, momok pinjol ilegal tak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.

Baca Juga

Program Beasiswa Bank Indonesia 2025: Dukungan Finansial dan Pemberdayaan Generasi Muda

Tri Kismayanti

Tri Kismayanti

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Manchester United Hadapi Tantangan Keuangan: Risiko Melanggar Peraturan Liga Premier

Manchester United Hadapi Tantangan Keuangan: Risiko Melanggar Peraturan Liga Premier

Imlek 2025: Keberuntungan Menanti untuk 12 Shio, Ini 6 yang Menuai Berkah Lebih

Imlek 2025: Keberuntungan Menanti untuk 12 Shio, Ini 6 yang Menuai Berkah Lebih

Spada Selamat Pagi RRI Manokwari Bahas Pentingnya Memilih Pinjaman: Online vs Offline

Spada Selamat Pagi RRI Manokwari Bahas Pentingnya Memilih Pinjaman: Online vs Offline

Bank Syariah Indonesia Perkuat Kemitraan dengan Kemenkeu: Kelola Dana APBN Senilai Rp 40,4 Triliun

Bank Syariah Indonesia Perkuat Kemitraan dengan Kemenkeu: Kelola Dana APBN Senilai Rp 40,4 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan Permudah Pengajuan Kredit di Bawah Rp 5 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan Permudah Pengajuan Kredit di Bawah Rp 5 Miliar