Sabtu, 21 Maret 2026

Tingkat Kecelakaan Angkutan Logistik Meningkat, Pengamat Mendesak Pemerintah Perketat Regulasi

Tingkat Kecelakaan Angkutan Logistik Meningkat, Pengamat Mendesak Pemerintah Perketat Regulasi
Tingkat Kecelakaan Angkutan Logistik Meningkat, Pengamat Mendesak Pemerintah Perketat Regulasi

JAKARTA - Kecelakaan angkutan logistik di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan terus menunjukkan tren peningkatan. Insiden yang melibatkan truk kargo ini dilaporkan terjadi hampir setiap hari. Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dengan memperketat regulasi terkait operasional angkutan barang.

Djoko menyatakan bahwa truk logistik menjadi penyebab kematian kedua tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kendaraan roda empat lainnya. “Pengawasan terhadap operasional angkutan barang masih minim. Meskipun berpengaruh pada tarif angkutan, yang terpenting adalah memastikan jaminan keselamatan bertransportasi bagi seluruh masyarakat,” ungkap Djoko.

Fenomena ini, menurut Djoko, menunjukkan ada banyak hal yang perlu dibenahi, tidak hanya dari segi operasional pengemudi tetapi juga regulasi yang menyeluruh. Dia menyoroti bahwa pengemudi sering kali menjadi kambing hitam setiap kali terjadi kecelakaan, sementara pengusaha angkutan dan pemilik barang jarang diperkarakan. “Seringkali kesalahan hanya dibebankan pada pengemudi, sementara pengusaha angkutan dan pemilik barang jarang diperkarakan, kecuali ada desakan dari media sosial,” tambahnya.

Usulan Revisi Undang-Undang untuk Meningkatkan Keselamatan

Djoko Setijowarno mendesak revisi terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi pengemudi truk. Selain itu, ia mendorong agar ada perbaikan menyeluruh dalam industri angkutan truk yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga pada kebijakan kesejahteraan pengemudi.

Diharapkan ada regulasi yang lebih baik terkait upah standar minimum dan pendidikan formal bagi pengemudi truk, yang diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan. “Pemerintah juga perlu menyusun regulasi terkait upah standar minimum pengemudi truk dan pendidikan formal untuk menekan angka kecelakaan,” ucap Djoko.

Faktor Jam Kerja dan Risiko Kecelakaan

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah jam kerja para pengemudi truk yang belum diatur dengan jelas, sehingga menambah risiko terjadinya kecelakaan. Banyak pengemudi bekerja di bawah tekanan dengan jam kerja panjang yang tidak menentu, yang tentunya berdampak pada konsentrasi dan kebugaran dalam mengemudi.

Djoko menyatakan, "Pemerintah harus bertindak cerdas dan terencana, karena pembiaran yang terus-menerus bukanlah nasib.”

Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah

Peningkatan regulasi terkait operasional angkutan barang sangat mendesak seiring dengan laporan peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan angkutan logistik. Pemerintah diharapkan dapat segera merespons dengan tindakan konkret untuk mencegah lebih banyak korban jiwa. Kebijakan baru yang perlu diperhatikan termasuk pembatasan beban muatan, penerapan teknologi keselamatan pada kendaraan, dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan.

Dengan adanya perubahan regulasi dan peningkatan standar operasional, diharapkan akan ada perbaikan signifikan dalam keselamatan transportasi logistik. Ini tidak hanya akan melindungi pengemudi tetapi juga pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kecelakaan angkutan logistik.

Lebih jauh lagi, pembenahan ini tidak hanya memiliki dampak positif bagi keselamatan tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam industri logistik Indonesia. Keselamatan dalam bertransportasi harus menjadi prioritas utama pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, demi terciptanya sistem yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh masyarakat.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik