Senin, 23 Maret 2026

Anggota DPR Ingatkan Presiden Prabowo: Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Produk Impor

Anggota DPR Ingatkan Presiden Prabowo: Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Produk Impor
Anggota DPR Ingatkan Presiden Prabowo: Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Produk Impor

JAKARTA – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus kebijakan kuota impor menuai perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, mengingatkan bahwa penghapusan kuota impor secara menyeluruh dapat berdampak negatif terhadap sektor pertanian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini masih bergantung pada beberapa produk impor sebagai penopang usaha mereka.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Amin menegaskan bahwa sektor pertanian dan UMKM merupakan dua pilar utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dalam setiap kebijakan strategis pemerintah.

“Penghapusan kuota impor harus tetap memperhatikan perlindungan bagi produk-produk yang rentan,”.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Produk Impor Masih Jadi Tulang Punggung UMKM dan Pertanian

Menurut Amin, meski Indonesia tengah mendorong kemandirian ekonomi, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha kecil masih membutuhkan bahan baku dari luar negeri. UMKM, yang menyerap lebih dari 90% tenaga kerja nasional, menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor murah yang membunuh daya saing produk lokal.

“Saat ini saja mereka sudah kelimpungan menghadapi serbuan barang-barang impor murah,” tegas Amin.

Ia menyebutkan bahwa penghapusan kuota tanpa seleksi dapat semakin menekan UMKM dalam negeri, khususnya pelaku industri kreatif dan pengrajin kecil yang sangat bergantung pada bahan setengah jadi impor seperti kain, aksesori, hingga suku cadang ringan.

Di sisi lain, sektor pertanian juga tidak sepenuhnya mandiri. Produk pangan strategis seperti kedelai, gandum, daging sapi bakalan, dan daging beku masih banyak diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang belum mencukupi. Jika kuota dihapus tanpa regulasi jelas, bisa terjadi lonjakan impor berlebihan yang menekan harga produk lokal dan merugikan petani kecil.

Empat Kategori Produk yang Layak Tetap Diimpor

Menanggapi rencana pemerintah ke depan, Amin mengusulkan agar kebijakan impor tetap dijalankan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan industri dan rakyat kecil. Ia menyarankan empat kategori produk yang layak dipertimbangkan untuk tetap diimpor tanpa kuota:

-Produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri

-Produk yang hanya tersedia dalam jumlah terbatas secara lokal

-Produk dengan spesifikasi teknis khusus yang belum tersedia di pasar domestik

-Produk yang menjadi input penting bagi industri dan UMKM

Sebagai contoh, ia menyebut bahan baku industri seperti garam industri, bahan kimia khusus, baja, dan logam berkualitas tinggi yang masih sulit diproduksi di dalam negeri. Begitu pula dengan mesin produksi dan teknologi tinggi, yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar domestik maupun global.

“Intinya, kebijakan impor harus dirancang agar adaptif terhadap kebutuhan industri nasional, tapi tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” jelas Amin.

Perlu Regulasi Adaptif dan Berkeadilan

Amin menekankan bahwa arah kebijakan impor ke depan seharusnya tidak bersifat populis semata, tetapi harus berbasis pada data dan kebutuhan riil di lapangan. Ia meminta agar pemerintah mendengarkan masukan dari pelaku usaha, petani, dan asosiasi industri sebelum membuat keputusan besar seperti penghapusan kuota impor.

Menurutnya, kebijakan yang adaptif akan memungkinkan sektor pertanian dan UMKM terus tumbuh dengan tetap terlindungi dari ancaman banjir impor. Selain itu, langkah ini juga akan membantu menjaga stabilitas harga, keberlangsungan usaha lokal, serta mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Tantangan Pemerintah Baru

Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan mulai menjabat pada Oktober 2024 mendatang, menghadapi tantangan besar dalam menata ulang kebijakan perdagangan luar negeri. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, langkah penghapusan kuota impor perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan perlindungan sektor strategis, pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, tanpa mengorbankan kepentingan petani dan pelaku UMKM lokal.

Langkah Presiden Prabowo dalam merombak sistem impor akan menjadi ujian pertama dalam komitmennya membangun ekonomi kerakyatan yang berdaya saing, adil, dan inklusif.

Herman

Herman

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik