UU 20/2008 Permudah UMKM Kembangkan Usaha di Daerah, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Sektor Ekonomi Rakyat dan Pelaku Usaha Lokal
- Rabu, 16 April 2025
JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Anggota DPR RI Komisi VII, Rahmawati, S.H., yang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Acara yang dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM lokal ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi penting tersebut. UU No. 20/2008 dianggap sebagai payung hukum utama yang memberikan perlindungan, kemudahan, dan pemberdayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaku UMKM bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta melihat berbagai peluang pengembangan usaha yang telah difasilitasi oleh negara,” ujar Rahmawati dalam sambutannya.
Baca Juga
UU 20/2008 Buka Akses Permodalan dan Perlindungan Usaha
UU Nomor 20 Tahun 2008 dirancang untuk memperkuat posisi UMKM dalam perekonomian nasional. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah pemberian kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil.
Dalam forum yang berlangsung interaktif, Rahmawati menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan memperkuat struktur ekonomi lokal. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui fasilitas hukum yang sebenarnya sudah tersedia.
“Kita harus pastikan para pelaku UMKM tidak hanya berjuang sendiri. Negara sudah hadir melalui regulasi ini, dan kami di parlemen akan terus kawal agar implementasinya sampai ke lapangan,” tegas Rahmawati, yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara.
Komitmen DPR RI Dorong Kebijakan Pro UMKM
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, yang juga membidangi urusan Energi, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup, Rahmawati mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM.
“Sebagai bagian dari Komisi VII, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang mendukung UMKM dapat dilanjutkan, ditingkatkan, dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ini penting agar UMKM bisa naik kelas, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan bersaing di pasar global,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang diskusi dan tanya jawab. Para pelaku UMKM menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, mulai dari kesulitan akses pembiayaan, keterbatasan pemasaran, hingga minimnya pelatihan manajemen usaha.
Topik Sosialisasi: Permodalan hingga Penguatan Produk Lokal
Dalam kegiatan ini, beberapa topik utama yang dibahas mencakup:
-Akses permodalan bagi UMKM melalui lembaga keuangan dan pemerintah.
-Perlindungan hukum terhadap produk lokal dari praktik persaingan tidak sehat.
-Pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan bisnis.
-Strategi meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar digital dan ekspor.
Menurut Rahmawati, dengan pemahaman yang benar terhadap isi UU 20/2008, pelaku UMKM bisa lebih mudah dalam mengakses program-program dukungan pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan manajemen usaha, serta pendampingan digitalisasi UMKM.
“Kami selalu menyampaikan komitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal,” katanya.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Jadi Kunci
Selain dukungan regulatif, Rahmawati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program pemberdayaan UMKM dapat terimplementasi dengan baik.
Ia mengajak pemerintah daerah untuk lebih aktif mendata pelaku UMKM di wilayahnya dan membantu memfasilitasi akses terhadap program-program pusat.
UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Daerah
Antusiasme masyarakat dan pelaku UMKM dalam acara sosialisasi ini menegaskan bahwa semangat wirausaha di Kalimantan Utara sangat besar. Dengan bimbingan dan dukungan kebijakan yang tepat, UMKM di daerah memiliki potensi kuat untuk berkembang dan bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Rahmawati menutup acara dengan pesan motivatif, “Jangan takut untuk berkembang. Negara hadir untuk mendampingi. Dan kami di DPR akan terus menjadi jembatan agar suara pelaku UMKM didengar dan diperjuangkan.”
Herman
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
7 Menu Lebaran Tanpa Santan yang Tetap Gurih Nikmat dan Cocok Untuk Keluarga
- Selasa, 17 Maret 2026
11 Ide Lauk Kering Praktis untuk Bekal Perjalanan Mudik Jauh Agar Tetap Nikmat
- Selasa, 17 Maret 2026
8 Inovasi Nastar Kekinian Unik dan Lezat yang Wajib Dicoba Saat Hari Raya
- Selasa, 17 Maret 2026
Tips Menikmati Gohu Ikan Segar Khas Ternate di Meja Berbuka Puasa Praktis
- Selasa, 17 Maret 2026













