Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Melalui Executive Session

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:40:31 WIB
Sokong Pertumbuhan Bisnis, Telkom Bekali Pemimpin Paham Regulasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Di tengah laju transformasi industri digital yang bergulir dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menaruh keyakinan bahwasanya keunggulan performa bisnis tidak sekadar bertumpu pada kapabilitas dalam berinovasi, melainkan dipengaruhi pula oleh kualitas tata kelola serta tingkat kesiapan aspek sumber daya manusia dalam mencerna regulasi yang berlaku. 

Oleh sebab itu, Telkom membekali segenap insan perusahaan lewat ketersediaan bermacam informasi taktis di tiap-tiap jenjang birokrasi organisasi, melingkupi pergeseran regulasi, beserta rangkaian praktik terbaik melalui kehadiran aneka forum pembelajaran serta diskusi yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan dunia bisnis.

Sebagai perwujudan dari komitmen dalam mengokohkan tata kelola perseroan beriringan dengan mendongkrak kapabilitas dari para pengambil kebijakan, Telkom melangsungkan agenda Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang dihadiri oleh jajaran pimpinan serta fungsi strategis korporasi, Jumat (26/6/2026). 

Ruang forum ini bertindak selaku wadah bertukar pikiran bagi para pemimpin Telkom demi mencerna dinamika perkembangan regulasi berikut implikasinya terhadap arah penentuan keputusan bisnis, sehingga tiap kebijakan korporasi bersandar pada fondasi kepatuhan hukum yang kokoh, tata kelola risiko usaha, serta konsisten selaras dengan pilar Good Corporate Governance (GCG) sekaligus sanggup menyokong keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana dalam untaian sambutannya menegaskan bahwasanya di tengah akselerasi transformasi roda bisnis dan ranah digital, korporasi dituntut untuk konsisten menguatkan kultur kepatuhan beserta tata kelola yang bersifat adaptif supaya tiap keputusan taktis sanggup menelurkan nilai tambah bagi internal perusahaan dengan tetap mendahulukan prinsip kehati-hatian serta kepastian hukum, namun senantiasa adaptif terhadap atmosfer daya saing industri.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan", ujar Andy.

Agenda Executive Session ini mendatangkan figur akademisi yang mengemban jabatan selaku Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., guna memaparkan topik bahasan bertajuk "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’". 

Pada sesi dimaksud diulas aneka isu taktis, berawal dari dinamika regulasi pidana korporasi, sekat batas pertanggungjawaban jajaran direksi, konsep mens rea di dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, aplikasi Business Judgment Rule selaku tameng pelindung dalam perumusan keputusan bisnis, hingga urgensi tata kelola, dokumentasi perumusan kebijakan, serta fungsi pengawasan internal selaku instrumen mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada bagian sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi sekaligus Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyajikan topik seputar "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi." JALANNYA diskusi tersebut membedah bermacam pertimbangan taktis yang krusial dicermati oleh direksi kala menghadapi situasi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kondisi kepailitan, mencakup implementasi Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta beragam lesson learned yang mengacu pada pengalaman penanganan kasus hukum korporasi.

Pelaksanaan Executive Session ini bertindak selaku bagian nyata dari komitmen perusahaan dalam mengonstruksi kultur continuous learning demi memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan segenap keputusan bisnis dieksekusi secara berintegritas, profesional, dan adaptif. 

Pada akhirnya, tingkat kesiapan dimaksud bertindak sebagai fondasi krusial bagi Telkom demi menyuguhkan service excellence, mengokohkan tingkat kepercayaan para pelanggan serta pemangku kepentingan, sekaligus melahirkan nilai yang berkelanjutan di tengah pusaran transformasi industri digital.

Terkini