Minggu, 12 Juli 2026

Rincian Pajak Tahunan Xpeng G6, Mobil Listrik yang Terjangkau

Rincian Pajak Tahunan Xpeng G6, Mobil Listrik yang Terjangkau
Xpeng G6.

jakarta - Xpeng G6 menjadi salah satu model mobil listrik yang menyedot perhatian di pasar otomotif Indonesia.

SUV elektrik asal China ini mengusung desain coupe yang modern dan futuristis, yang terlihat dari garis atap melandai ke arah belakang serta tampilan depan minimalis tanpa grille konvensional.

Di samping menawarkan estetika yang menarik, Xpeng G6 juga mempunyai keunggulan dari segi biaya kepemilikan.

Baca Juga

Veddriq, Aditya, dan Antasyafi ke Final Series Chamonix 2026

 Salah satu poin utamanya adalah pajak kendaraan yang relatif terjangkau berkat statusnya sebagai kendaraan listrik berbasis baterai. 

Berdasarkan dokumen pajak kendaraan yang diperoleh dari pihak perseroan, besaran biaya yang dibebankan pada Xpeng G6 tergolong ringan. 

Hal ini tidak terlepas dari statusnya sebagai mobil listrik yang memperoleh sejumlah insentif dari pemerintah.

Pajak Kendaraan Bermotor Nol Rupiah 

Secara terperinci, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp 0. Demikian pula dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak dikenakan biaya sama sekali.

Sementara itu, komponen yang masih perlu dibayarkan adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. 

Selain itu, terdapat biaya administrasi untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) senilai Rp 200.000 serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sebesar Rp 100.000. Dengan demikian, total biaya yang perlu dibayarkan pada tahun pertama berada di kisaran Rp 443.000.

Lebih Murah dari Mobil Konvensional 

Besaran tersebut tergolong sangat terjangkau jika dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional di kelas yang serupa. Pada kendaraan berbahan bakar bensin, komponen PKB dan BBNKB biasanya menjadi penyumbang biaya terbesar. 

Oleh karena itu, rendahnya pajak tahunan menjadi salah satu daya pikat mobil listrik, terutama bagi konsumen yang menggunakannya sebagai kendaraan harian di wilayah perkotaan.

Rincian Pajak Xpeng G6 Tahun Pertama

PKB: Rp 0

BBNKB: Rp 0

SWDKLLJ: Rp 143.000

Penerbitan STNK: Rp 200.000

Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Total: Rp 443.000

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Persija Perkuat Lini Pertahanan dengan Datangkan Denis Kolinger

Persija Perkuat Lini Pertahanan dengan Datangkan Denis Kolinger

Desak Made dan Kadek Adi Melaju ke Final Series Chamonix 2026

Desak Made dan Kadek Adi Melaju ke Final Series Chamonix 2026

Argentina vs Swiss: Messi dan Usaha Nati Incar Kelemahan Lawan

Argentina vs Swiss: Messi dan Usaha Nati Incar Kelemahan Lawan

Bam Adebayo dan Tyler Herro Cekcok Hingga Kontak Fisik di Las

Bam Adebayo dan Tyler Herro Cekcok Hingga Kontak Fisik di Las

Djokovic Tidak Puas Cuma Sampai Semifinal Wimbledon

Djokovic Tidak Puas Cuma Sampai Semifinal Wimbledon