BI dan HKMA Teken MoU LCT, Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal
- Kamis, 11 Juni 2026
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) serta Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Local Currency Transaction (LCT) yang melibatkan Indonesia dan Hong Kong.
Perjanjian ini merupakan upaya berkelanjutan dalam memperkokoh pemanfaatan mata uang lokal pada transaksi bilateral serta memacu integrasi pasar keuangan kawasan.
Proses penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur PBOC Pan Gongsheng, dan Chief Executive HKMA Eddie Yue dalam Pertemuan Tingkat Tinggi yang terselenggara di Shanghai, Tiongkok, pada Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
Berdasarkan siaran pers BI, kerja sama tersebut memperkuat kerangka LCT yang telah ada guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung integrasi pasar keuangan regional yang lebih mendalam.
Arjun Septa Aji
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












