Wamendagri: Surat Edaran Nobar Piala Dunia untuk Dorong Ekonomi Daerah
- Kamis, 18 Juni 2026
SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ terkait nonton bareng (nobar) Piala Dunia bertujuan untuk memicu perputaran ekonomi di tingkat daerah.
Pemerintah daerah diimbau memanfaatkan momentum antusiasme masyarakat ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pak Menteri ingin agar pendapatan asli daerah ini terus naik, ekonomi daerah berputar. Salah satunya adalah bagaimana kepala daerah bisa menginisiasi nobar-nobar," kata Bima saat berkunjung ke Jatinangor, Sumedang, Kamis (18/6/2026).
Baca JugaHarga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,655 Juta per Gram
Bima menekankan bahwa ajang olahraga internasional ini tidak sekadar menjadi hiburan, melainkan instrumen strategis untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui kegiatan nobar di ruang publik, aktivitas ekonomi masyarakat diyakini akan lebih bergairah.
"Ini kan bukan saja kemudian menyatukan anak-anak muda dalam satu forum-forum yang santai, tetapi juga menggairahkan perekonomian, targetnya ke sana," jelasnya.
Pemerintah pusat telah menerima laporan dari berbagai kepala daerah yang mulai menindaklanjuti edaran tersebut dengan kegiatan-kegiatan kreatif.
Bima mengapresiasi langkah tersebut dan berharap momentum Piala Dunia mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian, serupa dengan dampak positif yang dihasilkan oleh kebijakan libur panjang atau cuti bersama.
"Menurut catatan kebijakan cuti bersama, long weekend itu kan mendorong ekonomi, menyumbang pertumbuhan ekonomi. Dan kita berharap momentum Piala Dunia, bukan saja nontonnya tetapi ekonominya juga," pungkasnya.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Rayakan Satu Dekade, Borobudur Marathon Siapkan Ruang bagi 12.500 Pelari
- Jumat, 10 Juli 2026












