Sabtu, 11 Juli 2026

Respon BI Rate 5,75%, Rosan: Tidak Ada Arahan Tahan Bunga Kredit

Respon BI Rate 5,75%, Rosan: Tidak Ada Arahan Tahan Bunga Kredit
Soal BI Rate 5,75%, Rosan Sebut Perbankan Harus Tingkatkan Efisiensi [FOTO : NET].

JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani memandang bahwa aspek terpenting saat ini bukan sekadar suku bunga acuan, melainkan kapasitas sektor perbankan untuk mengoptimalkan efisiensi dan produktivitas guna memastikan penyaluran kredit bagi masyarakat dan dunia usaha tetap terjaga.

Menanggapi keputusan Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75 persen, Rosan menyatakan bahwa fundamental perbankan nasional masih dalam kondisi yang cukup kuat. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan kredit yang tetap tinggi serta likuiditas yang terjaga.

“Yang paling penting adalah bagaimana perbankan ini meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya. Dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kami rata-rata naik 15 persen. Likuiditas dan dana pihak ketiga juga terjaga serta tumbuh dobel digit,” kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.995, Sempat Sentuh Rp 18.000

Menurut Rosan, kualitas kredit perbankan nasional masih berada di level yang sehat, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bank-bank milik negara yang tergolong rendah. 

“Yang penting juga, NPL bank kami itu rendah. Jadi rata-rata NPL bank Himbara saat ini berada di kisaran 0,9 persen hingga 1,8 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rosan menekankan pentingnya peningkatan efisiensi operasional perbankan. Dengan efisiensi yang lebih baik, perbankan diharapkan tetap mampu mempertahankan penyaluran kredit kepada masyarakat, dunia usaha, dan terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekalipun terjadi perubahan tingkat suku bunga.

“Justru hal itu yang mesti diperbaiki, yang bisa ditingkatkan efisiensinya. Sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga, lending kepada masyarakat dan dunia usaha, terutama UMKM, bisa tetap terjaga pada level yang baik,” kata Rosan. Saat ditanya perihal adanya arahan dari Presiden untuk menahan bunga kredit perbankan, Rosan secara tegas membantah adanya instruksi tersebut. “Tidak ada, tidak ada,” tegasnya.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,67 Juta per Gram pada Senin

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,67 Juta per Gram pada Senin

Harga Emas Antam di Pegadaian 5 Juli 2026 Bervariasi

Harga Emas Antam di Pegadaian 5 Juli 2026 Bervariasi

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 5 Juli 2026

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 5 Juli 2026

Rupiah Berpeluang Menguat, Data Domestik Jadi Penentu Arah

Rupiah Berpeluang Menguat, Data Domestik Jadi Penentu Arah

OJK Minta BPR Buktikan Tambahan Modal Bisa Kerek Kinerja

OJK Minta BPR Buktikan Tambahan Modal Bisa Kerek Kinerja