TVRI Pastikan Hak Siar FIFA Sesuai Mekanisme Berlaku
- Sabtu, 20 Juni 2026
JAKARTA — Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), Fiki Satari, menegaskan bahwa perolehan hak siar gelaran FIFA oleh TVRI telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini telah melewati serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari telaah kebutuhan, peninjauan dokumen, hingga koordinasi lintas fungsi teknis, hukum, dan keuangan negara.
"Proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA," ujar Fiki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/06/2026).
Baca JugaVeddriq, Aditya, dan Antasyafi ke Final Series Chamonix 2026
Ia menekankan bahwa seluruh tahapan proses tersebut senantiasa berpegang pada prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Menanggapi berbagai diskusi mengenai perbandingan nilai hak siar antarnegara, Fiki menjelaskan bahwa setiap negara memiliki karakteristik paket distribusi dan cakupan platform yang berbeda.
Oleh karena itu, perbandingan harus dilakukan berdasarkan data resmi yang tervalidasi. Ia juga mengingatkan bahwa rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan yang harus dihormati.
TVRI saat ini memegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang berlangsung sejak 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Masyarakat Indonesia dapat mengakses siaran tersebut melalui jalur free-to-air TVRI, layanan OTT (Folaplay dan MAXStream), serta layanan DTH (Transvision, K-Vision, dan Indovision).
Fiki berharap akses siaran yang luas dan berkualitas ini dapat memberikan kegembiraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












