Likuiditas Perbankan Tebal, OJK Waspadai Risiko UMKM dan Konsumsi
- Sabtu, 27 Juni 2026
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada di level yang memadai sepanjang kuartal II 2026. Di tengah volatilitas nilai tukar rupiah serta ketidakpastian suku bunga global, industri perbankan dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung penyaluran kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut kondisi ini ditopang oleh struktur permodalan yang kuat serta indikator likuiditas yang melampaui ambang batas (threshold) yang ditetapkan.
"Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat," ujar Dian dalam keterangan tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Sabtu (27/6/2026).
Baca JugaMeredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Penguatan Rupiah Hari Ini
Berdasarkan data OJK per April 2026, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88 persen, yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit secara sehat.
Selain itu, indikator Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, keduanya jauh di atas batas minimum regulator. Sektor permodalan juga terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,97 persen.
Mengenai kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,17 persen, jauh di bawah batas perhatian regulator, sementara rasio Loan at Risk (LaR) berada di level 8,82 persen.
Meski demikian, OJK meminta perbankan tetap mencermati risiko yang mungkin muncul akibat perlambatan ekonomi terhadap daya beli masyarakat.
"Namun demikian, bank perlu mewaspadai penurunan daya beli masyarakat dan ancaman PHK lebih lanjut serta risiko inflasi ke depan sebagai dampak volatilitas ekonomi global dan domestik, yang dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi," terang Dian.
Untuk mengantisipasi risiko, OJK secara rutin melaksanakan stress test terhadap industri perbankan nasional.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tingkat permodalan saat ini masih memadai untuk menghadapi perubahan signifikan pada kondisi makroekonomi.
OJK juga terus meningkatkan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Rayakan Satu Dekade, Borobudur Marathon Siapkan Ruang bagi 12.500 Pelari
- Jumat, 10 Juli 2026












