Sabtu, 11 Juli 2026

BPJPH: Percepatan Sertifikasi Halal Perkuat Ekosistem Nasional

BPJPH: Percepatan Sertifikasi Halal Perkuat Ekosistem Nasional
Haikal Hasan: Sertifikasi Halal Dongkrak Ekosistem Halal RI [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menuturkan akselerasi sertifikasi halal untuk para pelaku usaha menjadi salah satu unsur krusial dalam memperkokoh ekosistem halal nasional.

“Salah satu faktor penting dalam penguatan ekosistem tersebut adalah tersedianya produk dan layanan halal yang terpercaya melalui implementasi Jaminan Produk Halal,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/06/2026).

Menurut pandangannya, salah satu prestasi Indonesia pada sektor industri halal tahun ini ialah menyabet peringkat kedua selaku Destinasi Negara Ramah Muslim Tahun Ini (Muslim-Friendly Destination of The Year) pada ajang Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026.

Baca Juga

Kemendag Sebut Harga CPO Dunia Berpotensi Terdorong B50

“Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diakui dunia sebagai destinasi yang mampu menghadirkan kenyamanan dan kepastian layanan bagi wisatawan Muslim,” ujar dia.

Menurut Haikal, kesiapan makanan serta minuman halal menjadi salah satu aspek esensial demi mendongkrak daya saing tujuan wisata ramah Muslim.

Oleh sebab itu, BPJPH terus memperlebar akses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK), lewat Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Melalui Program SEHATI, BPJPH menghadirkan fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya mulai dari tahapan pengajuan sampai penerbitan sertifikat halal lewat skema pernyataan pelaku usaha (self declare) yang dikawal oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Agenda ini memosisikan diri sebagai instrumen strategis dalam memperbanyak total produk bersertifikat halal sekalian memperkokoh ekosistem halal nasional.

Dalam kurun waktu dua tahun belakangan, BPJPH bersama Kementerian Pariwisata secara intensif bersinergi mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di area dan desa wisata. 

Langkah tersebut ditujukan guna mengatrol mutu produk, standar layanan, serta daya saing destinasi wisata Indonesia pada pasar wisata halal global.

Sampai sekarang, BPJPH sudah mengeluarkan 31.617 sertifikat halal bagi UMK desa wisata yang tersebar pada 1.372 desa wisata di 37 provinsi di seluruh Indonesia.

Komoditas UMK tersebut meliputi makanan, minuman, pusat oleh-oleh, jasa boga (katering), sampai beraneka usaha penyokong sektor pariwisata yang memegang andil penting dari pengalaman pelancong sewaktu berkunjung ke Indonesia.

“Melalui sertifikasi halal, pembinaan UMK, dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis Indonesia dapat menjadi destinasi wisata ramah Muslim terbaik dunia sekaligus pusat ekosistem halal global yang berdaya saing dan berkelantuan,” kata Haikal.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

APPBI: Gangguan Listrik Bikin Biaya Operasional Mal Bengkak 200%

APPBI: Gangguan Listrik Bikin Biaya Operasional Mal Bengkak 200%

APPBI Estimasi Libur Sekolah Dongkrak Penjualan Ritel 20%

APPBI Estimasi Libur Sekolah Dongkrak Penjualan Ritel 20%

Harga Telur Ayam di Medan Naik Menjelang Musim Masuk Sekolah

Harga Telur Ayam di Medan Naik Menjelang Musim Masuk Sekolah

ADUPI Nilai PSEL Bali Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

ADUPI Nilai PSEL Bali Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Menekraf Dorong Hilirisasi Kreativitas lewat IndoBuildTech Expo 2026

Menekraf Dorong Hilirisasi Kreativitas lewat IndoBuildTech Expo 2026