Menkeu Purbaya Pastikan Hibah Lahan Meikarta Bebas Pajak
- Selasa, 30 Juni 2026
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hibah lahan seluas 31,3 hektar dari PT Lippo Cikarang Tbk atau LPCK di wilayah Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, kepada pemerintah demi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi dibebaskan dari pajak.
Langkah tersebut diterapkan supaya proses hibah bisa bergulir lebih cepat sekaligus memacu akselerasi program pembangunan 3 juta rumah.
Hal itu diutarakan Purbaya ketika memberikan sambutan selepas penandatanganan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kepada negara demi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga
"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah," kata Purbaya.
Dia menuturkan, pemerintah menyambut positif komitmen Lippo Group yang memberikan lahan seluas kurang lebih 30 hektar di Meikarta, kepada pemerintah.
Berdasarkan penjelasan Purbaya, aset tersebut ke depannya direncanakan bakal diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berupa penyertaan modal negara guna dikelola lewat proses bisnis yang sehat tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lahan Hibah Lippo Tak Kena Pajak
Pada momen itu, Purbaya memaparkan jika pemerintah tidak bakal menarik pajak atas hibah lahan tersebut. Dia malah menganggap pemungutan pajak justru bakal mempersulit pihak swasta yang berniat menyumbang kepada negara.
"Tadi saya ditanya bisa enggak ngasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan. Loh, tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Masa orang mau ngasih kami pajakin?" ujarnya.
Purbaya membenarkan jika masih ada regulasi administratif yang berisiko memperlambat proses hibah. Walau demikian, dia menggarisbawahi pemerintah bakal mempercepat penuntasannya agar pembangunan rusun subsidi bisa lekas dilaksanakan.
"Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) supaya ini bisa berjalan," katanya.
Proses Hibah Beres 2 Bulan
Dia mengimbuhkan, pemerintah mematok target seluruh proses finalisasi hibah lahan dapat dituntaskan dalam tempo kisaran dua bulan. Sesudah seluruh tingkatan administrasi beres, pembangunan rusun subsidi di atas lahan hibah itu bisa lekas digulirkan.
"Nanti saya pastikan saya kerja sama dengan Pak Nusron untuk memastikan ini dalam dua bulan clear semua, bisa mulai dibangun setelah itu," ujar Purbaya.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












