Selasa, 07 Juli 2026

Rincian 19 Permohonan UU yang Dikabulkan MK Pada Semester I 2026

Rincian 19 Permohonan UU yang Dikabulkan MK Pada Semester I 2026
MK Kabulkan 19 Permohonan Uji Materiil Sepanjang Semester I 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar 11 kali sidang pembacaan putusan/ketetapan, dengan mengabulkan 19 permohonan pengujian Undang-Undang (UU) sepanjang periode Januari sampai Juni 2026.

Disadur dari akun Instagram resmi MK di Jakarta, Senin, 19 permohonan pengujian UU yang dikabulkan tersebut, antara lain UU Pendidikan Tinggi; UU Pers; UU Rumah Susun; UU Hukum Acara Pidana; UU Penyandang Disabilitas; serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, UU Pemilu, UU Advokat; UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; beserta UU Administrasi Pemerintahan dan UU Kesehatan.

Baca Juga

Pemerintah Evaluasi Aset Kemayoran, Lahan Terbengkalai Ditindak

Sejumlah 19 permohonan yang dikabulkan oleh MK itu, di antaranya berkaitan dengan permohonan nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai keterwakilan perempuan dalam pemilu paling sedikit 30 persen.

Lalu putusan permohonan Nomor 139/PUU/XXIII/2025 mengenai pembayaran manfaat pensiun. MK menetapkan dana manfaat pensiun yang dibayarkan secara sukarela dapat dicairkan sekaligus ataupun bertahap.

Berikut rincian 19 permohonan yang dikabulkan oleh MK selama periode Januari-Juni 2026.

Putusan nomor 60/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dibacakan tanggal 19 Januari 2026.

Putusan nomor 145/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dibacakan tanggal 19 Januari 2026.

Putusan nomor 198/PUU-XXXIII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dibacakan tanggal 19 Januari 2026.

Putusan nomor 231/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dibacakan tanggal 19 Januari 2026.

Putusan nomor 111/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dibacakan tanggal 30 Januari 2026.

Putusan nomor 182/PUU-XXII/2024 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dibacakan tanggal 30 Januari 2026.

Putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dibacakan tanggal 2 Februari 2026.

Putusan nomor 71/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, dibacakan tanggal 2 Maret 2026.

Putusan nomor 130/PUU-XXIII/2025 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dibacakan tanggal 2 Maret 2026.

Putusan nomor 191/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dibacakan tanggal 16 Maret 2026.

Putusan nomor 123/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibacakan tanggal 16 Maret 2026.

Putusan nomor 66/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dibacakan tanggal 29 April 2026.

Putusan nomor 70/PUU-XXIV/2026 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibacakan tanggal 29 April 2026.

Putusan nomor 74/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dibacakan tanggal 29 April 2026.

Putusan nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, dibacakan tanggal 25 Mei 2026.

Putusan nomor 181/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dibacakan tanggal 25 Mei 2026.

Putusan nomor 126/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dibacakan tanggal 17 Juni 2026.

Putusan nomor 139/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dibacakan tanggal 29 Juni 2026.

Putusan nomor 164/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dibacakan tanggal 29 Juni 2026.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prabowo-Lawrence Wong Sepakati 26 Kerja Sama di Leaders' Retreat

Prabowo-Lawrence Wong Sepakati 26 Kerja Sama di Leaders' Retreat

Rekam Jejak Pertemuan Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong

Rekam Jejak Pertemuan Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong

Anggota DPR Kritik KBIHU: Turnya Ditonjolkan, Umrah Belakangan

Anggota DPR Kritik KBIHU: Turnya Ditonjolkan, Umrah Belakangan

Banggar DPR Perkirakan Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp 174 Triliun

Banggar DPR Perkirakan Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp 174 Triliun

Belum Ada Kepastian Cair, Cek Info BLT Kesra Rp900.000

Belum Ada Kepastian Cair, Cek Info BLT Kesra Rp900.000