Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Ini Faktor Penyebabnya
- Kamis, 09 Juli 2026
JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172,02.
Kenaikan ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti nilai tukar rupiah, harga bahan bakar avtur, serta biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
"Misalnya tenda, kenaikan hotel, semua itu variabel cost-nya naik semuanya dari Saudi Arabia. Dari kita misalnya avtur itu naik, pesawat secara otomatis biayanya naik. Jadi semua komponen biaya itu mengalami kenaikan," jelas Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca JugaGus Ipul: Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah Bisa Dimutakhirkan
Dahnil menegaskan bahwa usulan tersebut belum final dan akan dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR. "Pembahasan di Panja DPR itu yang kami ajukan dari kementerian haji, catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah," ujar Dahnil.
Terkait beban jemaah, Kemenhaj mengusulkan skema baru di mana 40 persen biaya berasal dari Bipih yang dibayar jemaah, dan 60 persen dari nilai manfaat BPKH. Jika disetujui, jemaah diproyeksikan hanya membayar sekitar Rp 42 juta. "Makanya kami mengajukan ke DPR, kami berharap anggota DPR Komisi VIII itu semuanya setuju, yaitu komposisi yang dibayar oleh jemaah dengan nilai manfaat itu dibalik," kata Dahnil.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menambahkan, perhitungan ini didasarkan pada asumsi kurs Rp 17.500 per dolar AS dan Rp 4.666,67 per riyal. Komponen biaya di Arab Saudi mencapai 56,73 persen (Rp 60.891.068), sementara biaya dalam negeri sebesar 43,27 persen (Rp 46.449.103). Usulan ini mencatat kenaikan sebesar Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH tahun 2026 yang sebesar Rp 87.409.365,45.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












