Sabtu, 11 Juli 2026

Update Harga Buyback Emas Antam: Kembali Menguat ke Rp2.405.000

Update Harga Buyback Emas Antam: Kembali Menguat ke Rp2.405.000
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusung dua misi utama dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu mencetak generasi muda sebagai kreator teknologi kecerdasan buatan (AI) serta memperkokoh sistem perlindungan anak di ranah digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa porsi penduduk usia produktif di Indonesia saat ini mencapai kisaran 68 persen. 

Potensi demografi tersebut menjadi modal krusial demi melahirkan talenta digital yang tidak sekadar memakai AI, melainkan mampu menelurkan inovasi sekaligus memimpin perkembangannya di kancah internasional.

Baca Juga

Gus Ipul: Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah Bisa Dimutakhirkan

“Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan itu diutarakan saat dirinya bertindak sebagai perwakilan Indonesia pada sesi Leaders TalkX 9 yang mengusung tema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age dalam rangkaian acara World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7).

Kini, Indonesia sudah menembus posisi 10 besar dunia terkait volume pencarian harian bertema AI. Di lingkup domestik, tercatat lebih dari 70 persen lembaga serta korporasi lokal telah mengimplementasikan teknologi AI generatif demi menunjang aktivitas operasional mereka.

Demi menjamin pemanfaatan AI berlangsung dengan aman serta etis, pemerintah sekarang sedang merampungkan Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola AI. 

Aturan ini nantinya bakal berfungsi sebagai panduan dalam menumbuhkan ekosistem AI di dalam negeri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jalannya inovasi dan investasi.

Melalui forum global tersebut, Indonesia pun mempertegas komitmennya terhadap penguatan aspek keamanan anak-anak di dunia maya. 

Pemerintah mengharuskan penyedia platform digital dengan kategori risiko tinggi untuk memberlakukan batasan umur, termasuk membatasi anak berusia di bawah 16 tahun agar tidak membuat akun sendiri tanpa adanya pantauan.

Sebagai bentuk tindakan awal dari penerapan regulasi itu, pemerintah telah meminta pihak platform digital untuk memblokir lebih dari lima juta akun milik anak-anak.

“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kami,” kata Meutya.

Menurut Meutya, skema yang diterapkan Indonesia dirancang berlandaskan tiga pilar utama transformasi digital, yakni konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected).

Sinergi ketiga pilar ini menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk memastikan bahwa lompatan teknologi mampu membawa keuntungan ekonomi sekaligus menjamin keselamatan serta ketenteraman publik.

Arjun Septa Aji

Arjun Septa Aji

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prabowo Wanti-wanti Aparat: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!

Prabowo Wanti-wanti Aparat: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!

Prabowo: Cerita di Medsos Belum Tentu Benar, Percayalah Pemimpin

Prabowo: Cerita di Medsos Belum Tentu Benar, Percayalah Pemimpin

Prabowo Persilakan TNI-Polri Periksa Dapur MBG, tapi Jangan Jahil

Prabowo Persilakan TNI-Polri Periksa Dapur MBG, tapi Jangan Jahil

Menhaj Soal Usul BPIH Rp107 Juta: Tak Serta-merta Bebani Jemaah

Menhaj Soal Usul BPIH Rp107 Juta: Tak Serta-merta Bebani Jemaah

Menhaj: Angka Kematian Jemaah Haji 2026 Turun 25 Persen

Menhaj: Angka Kematian Jemaah Haji 2026 Turun 25 Persen