Luruskan Arah Program MBG dan Benahi Literasi Gizi Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 | 03:41:31 WIB
Arah Baru BGN: 4 Prioritas Pembenahan Makan Bergizi Gratis [FOTO: NET].

JAKARTA - Selama berpuluh-puluh tahun, konsep mengenai makanan bergizi di Indonesia tampaknya belum dipahami secara tuntas oleh setiap lapisan masyarakat. 

Bukan cuma kelompok berpenghasilan rendah dengan tingkat literasi terbatas, kalangan mapan yang memiliki karier cemerlang serta menduduki posisi mentereng pun tidak menjadi jaminan mampu menerangkan kriteria pangan sehat dan bernutrisi secara tepat.

Penulis telah bertahun-tahun mencoba menepis dugaan negatif yang konspiratif, seolah-olah kondisi ini sengaja dipelihara untuk menguntungkan pihak-metode pangan tertentu yang tampak 'menguntungkan semua pihak', walau dampak kerugiannya baru akan membebani berpuluh-puluh tahun mendatang.

 Imbasnya, kualitas kesehatan menjadi kacau dan tingkat literasi gizi berada pada level yang memprihatinkan.

Rendahnya Literasi Gizi

Faktor pertama berakar dari ranah personal dan klinis. Ketika para pasien berkonsultasi mengenai pola makan yang ideal bagi mereka, penulis mencoba menggali balik pemahaman mereka. Mayoritas mengeklaim telah menempuh berbagai cara untuk mengonsumsi asupan yang sehat dan bergizi.

 Namun, fakta yang ditemukan tidak lagi mengejutkan: hidangan yang dianggap sehat tersebut justru berupa menu asing serba rebus dan kukus yang hambar, aneka salad, hingga bahan impor seperti biji-bijian dan kacang-kangan seperti chia seed dan almon. 

Hidangan itu pun kerap dituangi minyak impor yang diklaim sehat, dan saat mulai merasa jenuh, mereka beralih ke saus kemasan tanpa pernah membaca tabel komposisinya.

Faktor kedua terletak pada wilayah publik serta edukasi gizi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sektor ini menjadi ladang empuk bagi industri, yang berpadu dengan mentalitas gastrokolonial yang masih mengakar kuat. Muncul anggapan keliru seolah produk terigu, keju, dan susu otomatis menjadi benteng pertahanan anak dari ancaman malnutrisi serta stunting. 

Berbagai aksi donasi dan kegiatan sosial dari individu maupun komunitas yang telanjur terjebak ilusi pangan bernutrisi ini justru kian menyuburkan pihak industri.

Mereka yang sempat berkonsultasi dengan penulis acap kali terperangah setelah memahami akar masalah yang sebenarnya.

 Padahal, mereka sepatutnya lebih terkejut melihat realitas bahwa di negara yang kaya akan sumber daya alam ini, kami masih terseok-seok dalam menekan angka gizi buruk dan stunting. Di sisi lain, memasarkan produk makanan atau minuman yang sedang viral hingga ke pelosok daerah terasa begitu mudah, meskipun nilai nutrisinya sangat rendah. Mengapa hal itu bisa terjadi?

Tiadanya Indikator Perbaikan Nutrisi

Pertanyaan serupa juga patut kami layangkan pada Program Strategis Nasional, yang begitu gencar selama 1,5 tahun ini membuka lapangan kerja baru serta mendistribusikan pasokan produk secara merata, sekaligus membuka celah praktik korupsi di depan mata. 

Target pencapaian yang dipaparkan terdengar sangat luar biasa, sehingga setiap kali disampaikan dalam pidato resmi selalu disambut jabat tangan dan apresiasi yang meriah. Namun, tidak ada satu pun data yang menyajikan perkembangan konkret mengenai perbaikan gizi masyarakat. 

Belum ada kajian statistik yang membedah data interpolasi maupun ekstrapolasi untuk memperlihatkan kepastian perbaikan nutrisi yang telah berjalan (bukan bersumber dari riset luar negeri) serta korelasinya dengan tujuan program.

Badan Gizi Nasional (BGN) per Juni 2026 mencatat ada 29.991 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi. Dewan Ekonomi Nasional pun telah mengevaluasi 800 titik SPPG (sekadar 2% dari total keseluruhan), dan dari situ diakui bahwa keuntungan ekonomi (bukan gizi) belum sepenuhnya dirasakan oleh kalangan bawah. 

Hal ini disebabkan karena banyak petani, peternak, nelayan, koperasi, serta UMKM lokal yang belum terintegrasi secara maksimal dalam rantai pasok, seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan lewat akun media sosial pribadinya.

Kami perlu mengingat kembali rencana strategis nasional (Renstra) BGN 2025-2029, yakni: Menurunkan stunting, meningkatkan status gizi, serta memperkuat literasi gizi masyarakat, yang dipublikasikan oleh akun media sosial biro manajemen kinerja BGN. 

Selama 1,5 tahun berjalannya Makan Bergizi Gratis (MBG), kedua target utama tersebut justru tidak terekam dalam data. Program ini malah melenceng jauh dan berujung pada kasus korupsi yang mencoreng tujuan mulia pada awalnya.

Untuk memulihkan arah kebijakan MBG, kepala BGN yang baru dilantik menetapkan 4 poin prioritas:

Fokus kepada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar mengejar target kuantitas 82 juta jiwa.

Memprioritaskan kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan gedung SPPG baru.

Meningkatkan kualitas gizi program MBG agar sesuai dengan regulasi standar.

4 Fokus Utama Pembenahan MBG

Keempat fokus tersebut memegang peranan yang sangat krusial. Jika tidak ditopang oleh sistem tata kelola yang bersih dan tepat, persoalan yang sama akan kembali berulang dan melenceng dari esensinya.

Pertama: Karakteristik masyarakat kami sangatlah heterogen. Artinya, di balik kemegahan gedung-gedung bertingkat, masih ada anak-anak yang melewatkan sarapan, apalagi mendapatkan makan siang yang layak. Kondisi ini bukan selalu karena faktor ekonomi orang tua yang terlampau miskin, melainkan karena mereka miskin literasi gizi. 

Selama perut anak terisi—entah dengan semangkuk mi bakso bersaus pewarna atau jajanan telur gulung seadanya—mereka menganggap sang anak "sudah makan". Bagaimana agar mereka tidak terabaikan dari program berskala nasional ini? Jika mereka mendapat jatah makan gratis, bagaimana caranya agar mereka tidak mendapat stigma dari teman sebanyanya? Mengintegrasikan MBG dengan kantin sekolah dapat menjadi salah satu opsi solusi. 

Dengan begitu, semua siswa berhak menikmati hidangan dan fasilitas yang setara. Keluarga yang mampu akan dikenai biaya makan yang digabungkan ke dalam iuran sekolah, sedangkan anak-anak yang membutuhkan tidak perlu mengeluarkan biaya.

Kedua: Kawasan 3T memerlukan proyek percontohan (pilot project) sebagai cerminan praktik yang baik. Langkah ini diambil bukan demi mengejar angka pencapaian semata. Pasalnya, tiap daerah tidak bisa disamaratakan. 

Pemerintah pusat harus menepis kesan sebagai pihak 'yang paling tahu dan paling mengerti'. Kebijakan otonomi daerah serta desentralisasi perlu diterapkan secara matang tanpa membuka celah bagi tindakan korupsi. Libatkan para guru, pengelola UKS, serta ahli gizi lokal yang lebih memahami preferensi dan ketersediaan pangan anak-anak di wilayah mereka.

 Ini adalah tantangan yang rumit, sebab di berbagai daerah terpencil, produk pangan tidak sehat justru mendominasi konsumsi harian. Diperlukan upaya keras untuk menghidupkan kembali kekayaan pangan lokal agar dapat dinikmati dan diapresiasi oleh generasi muda. Memulihkan kedekatan anak-anak dengan potensi alam tanah airnya mirip seperti menyembuhkan ketergantungan kronis atau trauma masa lalu yang penuh dengan sentimen negatif.

Ketiga: Kebijakan moratorium SPPG sebetulnya berada di luar substansi dan tujuan utama MBG. Persoalan ini murni berkaitan dengan aspek investasi, penyerapan tenaga kerja, rantai pasok, serta janji keuntungan finansial. Tentu saja, problematika ini harus dituntaskan melalui koridor kebijakan politik ekonomi yang kondusif tanpa perlu memicu ketegangan baru.

Keempat: Kualitas hidangan MBG merupakan fondasi yang mendasar agar rencana strategis tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud. 

MBG merupakan sektor yang rawan karena melibatkan pelaku usaha, yang selama ini disokong oleh para 'pakar' yang turut andil dalam penandatanganan nota kesepahaman (MOU), sehingga produk-produk industri massal membanjiri piring MBG. Menu-menu bernuansa asing mulai bermunculan, sementara khazanah pangan lokal kian tersisih. 

Agar hidangan tidak cepat basi dan terhindar dari kontaminasi, bahan makanan rumahan sehari-hari justru kerap dihindari. BGN dituntut lebih tegas dalam menerapkan tata kelola, menetapkan regulasi bagi pengolah makanan, hingga menjaga standar keamanan pangan yang optimal—bukan dengan mengeliminasi penggunaan santan dan ikan!

BGN kini mendapatkan kesempatan kedua. Diharapkan lembaga ini tidak kembali terperosok ke dalam lubang permasalahan yang serupa meski polanya berbeda. Rakyat memiliki hak penuh atas apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang. 

Begitu pula dengan para pembayar pajak, posisi mereka harus dihormati sebagai penyokong utama program strategis nasional, bukan justru dibebani sebagai pihak yang dirugikan akibat pengelolaan anggaran negara yang tidak bertanggung jawab. 

Kami semua akan menjadi saksi sejarah, apakah ke luhuran budaya pangan Nusantara benar-benar mampu memperbaiki mutu gizi generasi masa depan. Sebab, anak-anak kami sudah sepatutnya menjadi pihak yang menikmati ketahanan serta kedaulatan pangan, yang diistilahkan oleh generasi muda sebagai: Our Local Heritage.

Terkini