Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan

Selasa, 07 Juli 2026 | 02:18:31 WIB
Lewat SK Menbud, 13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 yang mengesahkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam agenda serah terima Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 mengenai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (6/7/2026) malam, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menguraikan maksud dari penetapan hari peringatan tersebut.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kami semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya.

"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Pengesahan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, sekaligus menjadi bentuk manifestasi komitmen dari pihak pemerintah dalam merealisasikan hak-hak para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di tanah air.

Ia memaparkan bahwa langkah penentuan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diproyeksikan sanggup memotivasi gerakan pengayoman dan pengembangan kebudayaan, sekaligus mempertebal sendi persatuan nasional.

Momentum pemilihan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, mempunyai keterikatan kuat dengan lembaran sejarah pengakuan bagi eksistensi komunitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya mengacu kepada sosok tokoh penghayat kepercayaan kepada Tuhan.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengungkapkan bahwa gagasan awal serta usulan penentuan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sejatinya telah disodorkan sejak tahun 2005 silam oleh kalangan penghayat kepercayaan bersama organisasi-organisasi yang terafiliasi.

Ketua MLKI Naen Soeryono mengutarakan bahwa peresmian Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan wujud nyata dari pengakuan serta apresiasi atas hak konstitusi para penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," katanya.

Menurut pandangannya, seremonial peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ke depan bakal memboyong momentum positif guna mengoptimalkan gerakan pelestarian adat dan khazanah leluhur bangsa.

Dia menginfokan bahwa pihak MLKI bakal merumuskan rancangan program kerja untuk jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang demi mendongkrak partisipasi serta kontribusi komunitas masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam akselerasi pemajuan kebudayaan sekaligus pembangunan nasional.

Terkini