JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) berkomitmen melakukan perombakan besar-besaran (bold and ambitious reforms).
Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pasar, memenuhi ekspektasi penyedia indeks global seperti MSCI, serta memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing.
8 rencana aksi ini dibagi ke dalam 4 Klaster Utama:
Baca JugaSaham Diborong Asing Sebelum Libur Lebaran Ini Sepuluh Pilihan Menarik Investor
Klaster 1: Kebijakan Free Float & Perluasan Basis Investor
Fokus pada likuiditas pasar dan aliran dana institusi.
Aksi 1: Kenaikan Batas Minimum Free Float menjadi 15%. * Meningkat signifikan dari ketentuan lama (7,5%).
Emiten Baru: Langsung wajib 15%.
Emiten Lama: Diberikan masa transisi untuk menyesuaikan melalui rights issue, ESOP, atau aksi korporasi lainnya.
Aksi 2: Penguatan Investor Institusi Domestik. * Pemerintah menyesuaikan limit investasi asuransi dan dana pensiun di pasar modal untuk memperluas basis investor lokal yang stabil.
Klaster 2: Transparansi Data & Kepemilikan
Menghilangkan "zona abu-abu" dalam struktur kepemilikan saham.
Aksi 3: Transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO). * Pengaturan tegas atas keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham sesuai standar internasional.
Aksi 4: Penguatan Data Kepemilikan Saham. * KSEI akan menyediakan data kepemilikan yang lebih granular (detail) dan reliable. Data ini akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Klaster 3: Tata Kelola (Governance) & Penegakan Hukum
Memastikan integritas pelaku pasar dan perlindungan investor ritel.
Aksi 5: Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). * Transformasi struktur BEI untuk meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan sesuai amanat undang-undang.
Aksi 6: Enforcement (Penegakan Hukum) yang Kuat. * Tindakan tegas terhadap manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan (pumping and dumping).
Aksi 7: Penguatan Tata Kelola Emiten. * Kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi Direksi/Komisaris serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.
Klaster 4: Sinergitas Lintas Sektor
Membangun ekosistem keuangan yang terintegrasi.
Aksi 8: Pendalaman Pasar Terintegrasi. * Kolaborasi antara OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang utama bagi ekonomi nasional.
Regan
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal KA Prameks Jogja Purworejo Hari Ini Lengkap Jam Berangkat Dan Rute
- Rabu, 25 Maret 2026
PLN Jaga Pasokan Listrik Nasional Stabil Saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah
- Rabu, 25 Maret 2026
Berita Lainnya
IHSG Menguat Usai Libur Panjang Nyepi Dan Idulfitri Dibuka Positif Pagi Ini
- Rabu, 25 Maret 2026
Kurs Dolar Bank Besar Tembus Rp17000 Rupiah Masih Tertekan Di Pasar Domestik
- Rabu, 25 Maret 2026












