Harga Buyback Emas Antam Naik Signifikan pada 10 Februari 2026, Ini Dampaknya bagi Investor
- Selasa, 10 Februari 2026
JAKARTA - Pasar logam mulia kembali menunjukkan dinamika tinggi pada Selasa, 10 Februari 2026. Harga buyback emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami kenaikan signifikan Rp14.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Pergerakan ini menandai tren positif bagi investor yang ingin melepas emasnya. Harga jual kembali atau buyback emas Antam kini dipatok sebesar Rp2.748.000 per gram pada pukul 08.27 WIB.
Perbandingan Harga Buyback Mingguan
Baca JugaHarga Saham Hari Ini 29 Maret 2026 Sentimen Global Domestik Penggerak IHSG
Jika dibandingkan dengan harga pekan lalu, kenaikan buyback emas Antam mencapai Rp124.000 per gram. Pada 3 Februari 2026, harga buyback berada di level Rp2.624.000 per gram, menunjukkan tren penguatan harga dalam beberapa hari terakhir.
Lonjakan harga ini juga menandai level tertinggi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada 6 Februari 2026 pagi, harga buyback sempat mencatat level terendah, sebelum kembali naik menuju titik tertinggi hari ini.
Kenaikan Harian Buyback Emas
Pada perdagangan sebelumnya, harga buyback naik Rp28.000 per gram menjadi Rp2.734.000 per gram. Pergerakan harian ini mencerminkan volatilitas pasar emas yang tinggi dan menarik perhatian investor domestik.
Momentum kenaikan harga membuat banyak pemilik emas mempertimbangkan penjualan. Strategi buyback menjadi salah satu opsi untuk merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga emas jangka pendek.
Aturan PPh 22 untuk Transaksi Buyback
Antam menetapkan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi saat pemilik emas menjual logam mulia mereka.
Investor wajib memperhatikan ketentuan ini agar perhitungan keuntungan bersih lebih akurat. Pajak otomatis ini sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua transaksi di atas ambang batas yang ditentukan.
Kelengkapan Dokumen untuk Transaksi Buyback
Selain mematuhi ketentuan PPh 22, transaksi buyback mengharuskan kelengkapan dokumen identitas. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, maupun instansi pemerintah.
Dokumen ini menjadi syarat wajib agar transaksi buyback dapat diproses dengan lancar. Investor disarankan menyiapkan dokumen sebelum menjual emas agar tidak tertunda di sistem Antam.
Rangkuman Harga Buyback Emas Antam 10 Februari 2026
Berikut tabel harga buyback emas Antam berdasarkan pecahan:
| Pecahan | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|
| 1 gram | 2.748.000 |
| 2 gram | 5.496.000 |
| 3 gram | 8.244.000 |
| 5 gram | 14.580.000 |
| 10 gram | 27.480.000 |
| 25 gram | 68.700.000 |
| 50 gram | 137.400.000 |
| 100 gram | 274.800.000 |
Kenaikan harga buyback memberikan peluang bagi investor untuk merealisasikan keuntungan. Namun, pemahaman tentang PPh 22 dan kelengkapan dokumen tetap penting agar transaksi berjalan lancar.
Nathasya Zallianty
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Tempat Makan Nasi Lesah Magelang Paling Enak Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Batagor Tanpa Ikan Gurih Kenyal Ekonomis Ala Abang Abang Nikmat
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Kakiage Gurih Renyah Ala Jepang Mirip Bakwan Sayur Praktis Rumahan
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Sayur Bening Oyong Soun Praktis Lezat Sehat Bergizi untuk Keluarga
- Minggu, 29 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Makan Lesehan Bandung Paling Enak Nyaman Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Investor Asing Jual Saham Bank Besar IHSG Melemah Pada Sesi Pertama Perdagangan
- Minggu, 29 Maret 2026
Rupiah Diproyeksi Melemah Pekan Depan Berpotensi Sentuh Level 17100 Per Dolar
- Minggu, 29 Maret 2026
Yield SBN Tenor Sepuluh Tahun Naik Rupiah Bertahan Dari Tekanan Global
- Minggu, 29 Maret 2026
Harga Emas Antam Sepekan Turun Tipis Investor Pantau Pergerakan Terbaru Hari Ini
- Minggu, 29 Maret 2026








.jpg)
.jpg)


