Harga Emas Antam Sabtu Pagi Mulai Menunjukkan Tren Stabil Setelah Sempat Anjlok
- Sabtu, 14 Februari 2026
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mulai menunjukkan pergerakan yang stabil pada perdagangan Sabtu pagi, 14 Februari 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami koreksi atau penurunan yang cukup tajam.
Kondisi pasar yang mulai tenang pasca-fluktuasi tengah pekan memberikan angin segar bagi para investor yang sedang memantau momentum untuk melakukan aksi beli maupun jual. Meskipun belum kembali ke level tertinggi sebelumnya, stabilitas harga di akhir pekan ini sering kali menjadi indikator penting bagi pelaku pasar dalam menentukan strategi investasi mereka untuk pembukaan pasar di hari Senin mendatang.
Ketidakpastian ekonomi global dan dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih menjadi faktor utama yang membayangi pergerakan harga logam mulia domestik. Bagi masyarakat, informasi harga terbaru ini sangat krusial untuk memastikan nilai aset lindung nilai mereka tetap terjaga. Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas Antam di butik-butik resmi pada pagi hari ini.
Baca Juga
Rincian Harga Emas Batangan Antam Di Berbagai Ukuran Berat Hari Ini
Berdasarkan data resmi dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan terkecil hingga batangan besar. Perlu diingat bahwa harga yang tercantum biasanya belum termasuk pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi pembeli yang memiliki NPWP maupun non-NPWP.
Ukuran 0,5 Gram: Menjadi pilihan favorit bagi investor pemula atau sebagai kado berharga.
Ukuran 1 Gram: Tetap menjadi acuan utama pasar dalam memantau fluktuasi harian.
Ukuran 5 & 10 Gram: Menawarkan harga per gram yang lebih efisien bagi mereka yang ingin menabung secara rutin.
Ukuran 50 & 100 Gram: Umumnya dipilih oleh investor besar guna mendapatkan selisih harga yang lebih kompetitif.
Informasi Harga Buyback Dan Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh Antam juga mengalami penyesuaian yang sejalan dengan pergerakan harga pasar. Harga buyback merupakan nilai yang akan diterima oleh pemilik emas jika mereka menjual kembali emasnya ke Butik Emas Logam Mulia. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) perlu diperhatikan oleh investor jangka pendek agar tetap mendapatkan keuntungan yang diharapkan.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menunjukkan bahwa investasi emas di Indonesia dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Regan
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
7 Menu Lebaran Tanpa Santan yang Tetap Gurih Nikmat dan Cocok Untuk Keluarga
- Selasa, 17 Maret 2026
11 Ide Lauk Kering Praktis untuk Bekal Perjalanan Mudik Jauh Agar Tetap Nikmat
- Selasa, 17 Maret 2026
8 Inovasi Nastar Kekinian Unik dan Lezat yang Wajib Dicoba Saat Hari Raya
- Selasa, 17 Maret 2026
Tips Menikmati Gohu Ikan Segar Khas Ternate di Meja Berbuka Puasa Praktis
- Selasa, 17 Maret 2026
Berita Lainnya
Update Harga Buyback Emas Antam 17 Maret 2026, Cocok untuk Investor dan Pemula
- Selasa, 17 Maret 2026













