Senin, 13 Juli 2026

Asperindo Desak Pemerintah Batalkan Tarif Jasper dan SGHA Kargo Udara

Asperindo Desak Pemerintah Batalkan Tarif Jasper dan SGHA Kargo Udara
Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono.

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan keberatan atas pemberlakuan biaya jasa pemeriksaan keamanan kargo dan pos (Jasper) serta biaya penanganan kargo (standard ground handling agreement/SGHA) untuk layanan kargo udara. Sebagai informasi, tambahan biaya Jasper ditetapkan sebesar Rp700 per kilogram (kg), sementara SGHA dipatok Rp340 per kg.

Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, mengatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi distribusi barang.

“Sebelum adanya Jasper dan SGHA, perusahaan logistik pun sudah menanggung berbagai biaya operasional lainnya,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga

BPJPH: Literasi Halal Faktor Penting Keberhasilan Wajib Halal

Budiyanto merinci bahwa pada proses keberangkatan (outgoing) barang, pengusaha telah dikenakan biaya regulated agent (RA), gudang kargo, handling/loading, serta administrasi dokumen. Begitu pula saat tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi biaya ini bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp7.500 per kg, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan ke maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, Asperindo mencatat industri logistik telah menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari tarif pergudangan bandara, Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga biaya energi.

Asperindo menilai tambahan tarif Jasper dan SGHA akan menciptakan biaya berlapis yang nantinya dibebankan kepada pengguna jasa. “Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

Ia menambahkan bahwa kenaikan biaya distribusi ini akan berdampak langsung terhadap UMKM, sektor manufaktur, e-commerce, hingga masyarakat umum. Dampak tersebut akan sangat terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada transportasi udara.

Asperindo mengusulkan agar pemerintah membatalkan tarif Jasper dan SGHA, setidaknya hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan. Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya terminal kargo udara, termasuk melakukan audit untuk mencegah duplikasi pembebanan biaya.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya,” tandas Budiyanto.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mentrans Targetkan Jepang Jadi Pasar Ekspor Mangga Jawa Timur

Mentrans Targetkan Jepang Jadi Pasar Ekspor Mangga Jawa Timur

Agrinas Palma Bangun Ekosistem Perkebunan Berbasis Koperasi

Agrinas Palma Bangun Ekosistem Perkebunan Berbasis Koperasi

Update Harga Pangan Strategis Nasional: Cabai Rawit Rp57.250/kg

Update Harga Pangan Strategis Nasional: Cabai Rawit Rp57.250/kg

Pameran D-8 Halal Expo Indonesia Catat Transaksi Rp242,6 Miliar

Pameran D-8 Halal Expo Indonesia Catat Transaksi Rp242,6 Miliar

Kemenkes Gandeng Takeda Perkuat Ketahanan Produk Plasma Nasional

Kemenkes Gandeng Takeda Perkuat Ketahanan Produk Plasma Nasional