Senin, 13 Juli 2026

Kemenhut: Perhutanan Sosial Prioritaskan Kelestarian dan Kesejahteraan

Kemenhut: Perhutanan Sosial Prioritaskan Kelestarian dan Kesejahteraan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi.

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa program perhutanan sosial memprioritaskan kelestarian alam dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan. 

"Dalam memastikan agar program ini berjalan sejalan antara peningkatan ekonomi dan penjagaan kelestarian hutan, Kementerian Kehutanan menempatkan Perhutanan Sosial sebagai Program Strategis Nasional," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2026). 

Ia menambahkan bahwa program ini menjadi solusi utama untuk mengentaskan kemiskinan dan membina kelompok masyarakat.

Baca Juga

Perluas Akses JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri Serentak

Kemenhut memprioritaskan pemberian akses legal kepada daerah dengan tingkat kemiskinan lebih tinggi sebagai langkah afirmasi pemerataan ekonomi. 

Kebijakan ini dibarengi dengan pemberian bantuan alat ekonomi produktif serta menghubungkan kelompok masyarakat langsung dengan off-taker (pembeli siaga). 

Dengan berpegang pada prinsip "Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera", Kemenhut menerapkan kewajiban pola agroforestri atau wana tani di tingkat tapak. 

Melalui pola ini, masyarakat menanam kombinasi pohon hutan dengan tanaman pertanian bernilai ekonomi tinggi, sehingga fungsi tutupan hutan tetap terjaga.

"Kami mengarahkan pemanfaatan hutan pada potensi nontebang, seperti budi daya tanaman sela, optimalisasi hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan pengembangan jasa lingkungan berupa ekowisata berbasis masyarakat," ujar Ristianto. 

Seluruh aktivitas ini dipantau ketat melalui sistem evaluasi berkala dan pendampingan oleh penyuluh kehutanan. Kemenhut menegaskan tidak akan segan untuk mengevaluasi atau mencabut izin pengelolaan jika ditemukan pelanggaran hukum, seperti alih fungsi hutan secara ilegal atau perusakan kawasan.

Melalui komitmen jangka panjang dalam Peta Jalan 2025-2029 dan kehadiran Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat, Kemenhut berharap hutan Indonesia dapat berfungsi optimal. "Kami berharap hutan Indonesia tidak hanya menjadi paru-paru dunia yang lestari, tetapi juga menjadi sumber kehidupan yang memakmurkan masyarakat sekitar secara adil dan berkelanjutan," jelasnya.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Ketum TP PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Demi Indonesia Emas

Ketum TP PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Demi Indonesia Emas

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Ingatkan Pejabat, Prabowo: Pangkat dan Jabatan Itu dari Rakyat

Ingatkan Pejabat, Prabowo: Pangkat dan Jabatan Itu dari Rakyat

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik